Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-16T15:37:51Z
Mangarove rusak

Malam Hari Alat Berat Bergerak di Dapur 12, Aktivitas yang Disebut Terkait AI Hotel Dipertanyakan

.


 

BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas penimbunan dan pematangan lahan di kawasan Kavling Melati, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali menjadi sorotan warga, Rabu (16/9/2026).


Kegiatan yang diduga berada di sekitar kawasan mangrove tersebut disebut warga berlangsung hingga malam hari. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, peruntukan lahan, serta pengawasan terhadap lingkungan di kawasan tersebut.


Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas alat berat dan penimbunan disebut masih berlangsung. Warga juga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah memiliki seluruh dokumen dan persetujuan yang dipersyaratkan.


“Yang kami pertanyakan bukan hanya aktivitas penimbunannya, tetapi apakah lokasinya memang diperbolehkan untuk ditimbun. Kalau ada kawasan mangrove yang terdampak, kami berharap pemerintah segera turun mengecek langsung,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Warga lainnya menyebut aktivitas pada malam hari membuat masyarakat kesulitan melakukan pemantauan.


“Kalau kegiatan dilakukan malam, masyarakat tentu sulit melihat apa yang sebenarnya dikerjakan. Kami berharap ada pemeriksaan di lapangan dan jangan sampai lingkungan rusak baru dilakukan tindakan,” katanya.


Di tengah aktivitas tersebut, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa lokasi yang menjadi objek penimbunan disebut berkaitan dengan lahan atau proyek Grup AI Hotel.


Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa aktivitas tersebut merupakan proyek atau kegiatan milik pihak tertentu.


Karena itu, konfirmasi kepada pihak yang disebut maupun instansi terkait menjadi penting agar informasi mengenai status lahan, pemegang alokasi, peruntukan dan perizinannya dapat diketahui secara terang.


Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim media melakukan konfirmasi kepada bagian penindakan/pengawasan lahan BP Batam terkait aktivitas penimbunan di kawasan Dapur 12 tersebut.


Konfirmasi diarahkan untuk meminta penjelasan mengenai apakah lokasi tersebut berada dalam kawasan yang diperbolehkan untuk dilakukan pematangan lahan, apakah terdapat alokasi atau izin yang sesuai, serta apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan.


Hal tersebut penting mengingat BP Batam memiliki mekanisme pemeriksaan lapangan dalam proses pematangan lahan. Dalam pelayanan resminya, BP Batam mencantumkan pemeriksaan lapangan dan pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses pengawasan. Persyaratan teknis juga mencakup dokumen lingkungan serta ketentuan khusus apabila lokasi penimbunan terdapat bakau atau lingkungan lainnya.


Sementara itu, BP Batam sebelumnya juga menegaskan bahwa kegiatan yang melanggar aturan lingkungan akan ditindak sesuai ketentuan. BP Batam menyatakan tidak memberikan pengecualian terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan warga maupun badan usaha.


Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Mereka meminta petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi mangrove, batas lahan, aktivitas alat berat, serta dokumen yang menjadi dasar kegiatan penimbunan.


“Kami hanya meminta pemerintah mengecek secara terbuka. Kalau memang izinnya lengkap dan lokasinya sesuai, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai aturan,” ujar warga.


Hingga berita ini diterbitkan, status pasti kawasan yang menjadi lokasi aktivitas, pihak yang melakukan penimbunan, serta ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.


Media akan terus melakukan konfirmasi dan mengikuti perkembangan pemeriksaan BP Batam maupun instansi terkait.