Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-16T15:49:40Z
Laskar Melayu Bersatu (LMB)

LMB Kepri Apresiasi Respons Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Dorong Penegakan Hukum Transparan

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang dan Polda Kepri atas respons cepat dalam menangani bentrokan dua kelompok di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Rabu (16/9/2026).


Peristiwa pada Senin (14/9/2026) tersebut berkaitan dengan konflik lahan dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta lima orang mengalami luka-luka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah memeriksa 16 saksi. 


Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, LMB Kepri mengapresiasi langkah aparat penegak hukum sekaligus mendorong agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara adil, transparan dan profesional.


“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Barelang dan Polda Kepri atas respons cepat dalam menangani persoalan bentrokan di wilayah Setokok,” demikian pernyataan LMB Kepri.


LMB Kepri juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa. Organisasi tersebut mengajak seluruh pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Batam.


LMB Kepri meminta proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik, tanpa tebang pilih.


“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan maupun membawa atau menggunakan senjata pada saat kejadian, kami berharap semuanya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.


Sikap tersebut sejalan dengan proses hukum yang saat ini berjalan. Polresta Barelang menyatakan telah menangani perkara melalui dua laporan polisi terkait rangkaian peristiwa Setokok, termasuk perkara pengeroyokan/penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia serta perkara terkait penggunaan senjata dan dugaan penghasutan. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya juga menegaskan bahwa konflik tersebut merupakan persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama dan bukan konflik SARA. 


Selain mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, LMB Kepri meminta BP Batam mengevaluasi sistem pengalokasian lahan agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara jelas sebelum lahan dialokasikan kepada pihak ketiga atau perusahaan.


Menurut LMB Kepri, prinsip clean and clear perlu menjadi perhatian dalam proses pengalokasian lahan, termasuk memastikan status lahan, penguasaan, serta persoalan yang menyertainya telah ditangani sesuai ketentuan dan prosedur.


“Jangan sampai persoalan administrasi dan pengalokasian lahan justru menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tegas LMB Kepri.


LMB Kepri menilai penyelesaian persoalan lahan harus mengedepankan kepastian hukum dan mekanisme yang berlaku, sehingga masyarakat maupun pihak perusahaan memperoleh kejelasan mengenai status serta dasar penguasaan lahan.


LMB Kepri mengajak masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum dan menyerahkan proses penyidikan kepada aparat yang berwenang.


“Mari kita serahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang, tetap menjaga ketertiban, dan mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat,” demikian pernyataan LMB Kepri.


Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut. Perkembangan terakhir yang disampaikan kepolisian menyebutkan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


LMB Kepri menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal kepentingan masyarakat melalui jalur hukum dan mengedepankan suasana yang aman serta kondusif di Kota Batam.


LMB Kepri: Santun dalam sikap, tegas dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.