Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Senin, 17 Agustus 2026, Agustus 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-18T04:57:32Z
17 Agustus

Lapor Kapolri: Dugaan Peredaran Narkoba di Club Pasifik dan First Club Batam, Apa Kabar Penindakannya?

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Pertanyaan serius kini diarahkan kepada aparat penegak hukum: sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di kawasan Club Pasifik dan First Club?


Sorotan ini bukan tuduhan bahwa pengelola atau pemilik tempat hiburan terlibat narkotika. Namun, bila benar terdapat peredaran narkoba di lingkungan THM, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pola peredarannya, serta sejauh mana aparat melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan hiburan di sekitar Sei Jodoh selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian aparat dalam pemberantasan narkotika. Pengungkapan kasus narkotika di kawasan hiburan malam juga beberapa kali terjadi.


Yang menjadi pertanyaan adalah ketika operasi atau pengungkapan dilakukan, apakah hanya berhenti pada pengguna dan pengedar lapangan, atau benar-benar ditelusuri sampai jaringan pemasok, pengendali, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang mengetahui aktivitas tersebut?


Muncul pula informasi dan tudingan mengenai dugaan kebocoran operasi kepada pihak tertentu sebelum aparat melakukan penindakan.


Tudingan tersebut tentu tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti. Namun, jika informasi itu benar, persoalannya jauh lebih serius karena menyangkut integritas penegakan hukum.


Publik membutuhkan jawaban: apakah setiap informasi intelijen benar-benar dijaga kerahasiaannya? Apakah ada evaluasi internal ketika target operasi tidak menghasilkan temuan sesuai informasi awal?


Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada razia seremonial. Penindakan harus menyasar jaringan dan aliran peredarannya.


Nama Club Pasifik dan kawasan Pacific Palace Hotel turut disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas narkotika di lingkungan hiburan malam.


Sekali lagi, penyebutan lokasi bukan berarti menuduh manajemen maupun pemilik terlibat narkotika. Namun sebagai tempat usaha yang menjadi ruang publik, pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di dalam maupun sekitar kawasan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan hiburan yang aman.


Termasuk keberadaan aktivitas permainan elektronik yang oleh sebagian masyarakat dipertanyakan legalitas dan pengawasannya. Jika seluruh kegiatan tersebut memiliki izin dan memenuhi ketentuan hukum, aparat maupun pengelola tentu dapat menjelaskannya secara terbuka.


Informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan hiburan tersebut perlu diuji secara profesional oleh aparat. Bukan melalui opini, bukan berdasarkan rumor, melainkan melalui penyelidikan, pemeriksaan, pengembangan perkara, dan alat bukti yang sah.


Apabila tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut juga penting disampaikan agar tidak terjadi pembentukan opini publik berdasarkan informasi yang tidak terverifikasi.


Sebaliknya, jika ditemukan indikasi tindak pidana, publik tentu berharap penindakan dilakukan secara tegas, transparan dan tidak tebang pilih.


Bukan Soal Razia, Tapi Seberapa Dalam Pengembangan Kasus?

Hendri dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepri mengatakan bahwa pemberantasan narkotika seharusnya tidak hanya melihat lokasi, tetapi juga pengembangan informasi intelijen dan jaringan.


“Bareskrim Polri bergerak berdasarkan hasil pengembangan kasus, informasi intelijen, serta bukti transaksi atau indikasi keterlibatan jaringan,” ujar Hendri.


Ia juga menyebut kawasan hiburan malam, termasuk Club Pasifik dan First Club, tetap menjadi perhatian.

Pernyataan tersebut tentu perlu diuji dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.


Sebab pertanyaan publik sekarang sederhana: kalau memang menjadi perhatian aparat, apa hasil pengawasannya?

Berapa kali dilakukan operasi?

Berapa orang diamankan?

Berapa barang bukti narkotika ditemukan?

Apakah ada pengembangan terhadap pemasok?


Dan yang paling penting, apakah pernah ditemukan indikasi keterlibatan atau pembiaran oleh pihak yang memiliki kewenangan di dalam tempat hiburan?

Jika tidak ada, sampaikan kepada publik.

Jika ada, tindak.


Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya keras di permukaan, tetapi berhenti sebelum menyentuh jaringan yang lebih besar.


Lapor Kapolri ini pada akhirnya bukan sekadar meminta razia. Ini adalah pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum: apakah perang terhadap narkoba benar-benar menyasar jaringan, atau hanya berhenti pada mereka yang tertangkap di lapangan?


Pihak manajemen Club Pasifik, First Club, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab. Redaksi terbuka memuat penjelasan tersebut secara proporsional.


Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Penyebutan nama tempat usaha tidak dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa pemilik atau pengelolanya terlibat tindak pidana narkotika.