Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 18 Agustus 2026, Agustus 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-18T15:19:20Z
APPHISekupang

APPHI: Silaturahmi Kedua dengan PT VDG Harus Berujung pada Komitmen

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Aliansi Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (APPHI) kembali melakukan silaturahmi dengan pihak PT VDG di kawasan Patam, Sekupang, Batam. Pertemuan tersebut menjadi agenda silaturahmi kedua yang dilakukan APPHI sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi, membuka ruang dialog, sekaligus mencari titik terang terhadap persoalan yang menjadi perhatian bersama, Selasa (18/8/2026).


Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan komunikasi. APPHI menilai ruang komunikasi di perusahaan, maupun pihak-pihak terkait penting dibangun untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memastikan setiap persoalan dapat ditempatkan dalam koridor hukum dan kepentingan publik.


Namun, APPHI menegaskan bahwa silaturahmi tidak boleh berhenti sebatas pertemuan formal maupun kegiatan seremonial. Bagi APPHI, setiap pertemuan harus memiliki arah yang jelas dan diikuti dengan komitmen serta langkah konkret apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan.


“Kami menghargai ruang komunikasi yang telah dibangun. Ini merupakan silaturahmi yang kedua kalinya, dan tentu kami berharap komunikasi ini tidak berhenti hanya pada pertemuan. Harus ada komitmen, keterbukaan, dan langkah nyata terhadap setiap persoalan yang menjadi perhatian,” tegas APPHI.


APPHI juga menekankan bahwa fungsi kontrol sosial tetap akan dijalankan secara objektif, kritis, dan berdasarkan fakta. Kritik, menurut APPHI, bukan bentuk permusuhan terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik.


“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Setiap informasi harus diuji dan setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta. Tetapi ketika ada hal yang menyangkut kepentingan dan aspek hukum, maka tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar APPHI.


Aliansi tersebut meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum. Menurut APPHI, komunikasi yang sehat hanya akan memiliki arti apabila mampu menghasilkan penyelesaian yang jelas, bukan sekadar meredam persoalan untuk sementara waktu.


Bagi APPHI, supremasi hukum harus menjadi dasar dalam setiap penyelesaian persoalan. Tidak boleh ada kepentingan tertentu yang ditempatkan di atas hukum, dan tidak boleh pula kepentingan lain, jangan diabaikan hanya karena persoalan telah memasuki ruang komunikasi.


“Silaturahmi adalah pintu untuk membangun komunikasi. Tetapi ujungnya harus komitmen, keterbukaan, dan kepastian. APPHI akan tetap berada pada posisi kontrol sosial dan memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik mendapat perhatian sebagaimana mestinya,” tutup APPHI.


Dengan demikian, silaturahmi kedua antara APPHI dan PT VDG diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pertemuan, tetapi menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka dan langkah konkret dalam menyelesaikan setiap persoalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


ALIANSI PEMERHATI PENEGAKAN HUKUM INDONESIA (APPHI)