Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-30T07:23:12Z
Pelabuhan Tikus

Tak Kunjung Ditertibkan, Pelabuhan Tikus di Bagan Piayu Diduga Makin Bebas Beroperasi

.


 


BATAM–Kliksuara.com // Keberadaan pelabuhan tikus di kawasan Bagan Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil pemantauan tim media, aktivitas keluar masuk barang melalui jalur yang diduga tidak resmi masih terlihat berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas di kawasan tersebut.


Di lapangan, tim media mendapati adanya aktivitas bongkar muat yang diduga berlangsung melalui dermaga tidak resmi. Sejumlah kendaraan, termasuk truk pengangkut barang, terlihat keluar masuk kawasan tersebut. Aktivitas berlangsung cukup terbuka sehingga menimbulkan anggapan di tengah masyarakat bahwa jalur tersebut masih aktif digunakan.


Pelabuhan tikus selama ini kerap dikaitkan dengan potensi masuk dan keluarnya barang tanpa melalui mekanisme resmi. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, jalur seperti ini juga dinilai dapat membuka celah terhadap masuknya barang ilegal apabila tidak diawasi secara ketat. Namun demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.


Warga sekitar mengaku aktivitas di kawasan tersebut bukan lagi menjadi pemandangan baru. Menurut mereka, keluar masuk kendaraan dan kapal telah berlangsung cukup lama.


"Sudah sering terlihat aktivitas bongkar muat di sini. Kami berharap ada pengawasan yang lebih serius dari instansi terkait," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Keberadaan pelabuhan tidak resmi menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan kewenangan sejumlah instansi, di antaranya aparat kepolisian, Bea dan Cukai, TNI AL, KSOP, BP Batam, serta pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.


Tim media berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan atau justru terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.


Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak memperoleh penjelasan resmi agar tidak muncul berbagai spekulasi. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, maka penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi harapan publik demi menjaga wibawa hukum dan menciptakan rasa keadilan.


Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap wilayah pesisir Batam diperkuat sehingga tidak ada lagi kesan bahwa jalur-jalur yang diduga sebagai pelabuhan tikus dapat beroperasi tanpa hambatan. Transparansi hasil pengawasan dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat dan instansi yang berwenang.