Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-29T16:15:25Z
Kapolsek Batu Aji Sorotan Publik

Keluarga Kecewa: Kasus Kematian Junita Putri Zega Belum Temui Titik Terang, Diduga 'Terkubur' di Polsek Batu Aji

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Rasa duka yang belum pulih kini berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi keluarga almarhumah Junita Putri Zega (21). Lebih dari tiga bulan sejak ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Citra Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, pada 7 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas penyebab kematian maupun perkembangan penanganan perkara.


Menurut keluarga, proses hukum yang berjalan dinilai lamban dan belum memberikan kejelasan. Mereka mempertanyakan keseriusan penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang mereka harapkan.


Kakak korban, Leni Julpiani Zega, mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga telah mendatangi Polsek Batu Aji untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Namun, jawaban yang diterima dinilai belum memberikan kepastian.


"Kami diminta bersabar menunggu keputusan dari pihak keluarga pelaku. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan atas kematian adik kami," ujar Leni.


Kekecewaan keluarga semakin bertambah lantaran, menurut mereka, orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut masih bebas beraktivitas dan bekerja seperti biasa. Sementara itu, telepon genggam milik korban yang menjadi salah satu barang penting dalam proses penyelidikan disebut masih berada di tangan penyidik tanpa adanya informasi yang jelas mengenai status maupun hasil pemeriksaannya.


"Kami merasa belum mendapatkan keadilan. Pelaku masih bebas berkeliaran dan bekerja di galangan kapal, sedangkan HP milik adik kami sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin perkara ini ditangani secara transparan dan profesional," kata Leni.


Melihat kondisi tersebut, Tim Hukum Martin Zega, SH dan Rekan memutuskan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada keluarga korban. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak keluarga tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Martin Zega menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, setiap perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara serius, profesional, dan tidak boleh berlarut-larut.


"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Keluarga korban berhak memperoleh keadilan. Saat ini kami sedang melengkapi data dan menyiapkan surat kuasa agar seluruh langkah hukum dapat ditempuh secara maksimal sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Martin.


Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.


Di sisi lain, keluarga berharap pendampingan hukum yang kini mereka terima menjadi titik terang bagi pengungkapan kasus. Mereka meminta agar perkara tersebut ditangani secara terbuka, profesional, dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.


Kasus kematian Junita Putri Zega kini menjadi perhatian keluarga dan kuasa hukum yang berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan kepastian hukum, sehingga rasa keadilan bagi keluarga korban benar-benar dapat terwujud.