Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 01 Juli 2026, Juli 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-01T06:26:57Z

Dana APBD Rp1,016 Miliar Disorot, Tim PSW Kepri Gagal Berangkat: ARM Desak Polda Bongkar Aliran Dana

.

 



BATAM-Kliksuara.com // Gagalnya keberangkatan Tim PSW Kepulauan Riau ke ajang nasional kini memasuki babak baru. Peristiwa yang semula dipandang sebagai persoalan teknis kini berkembang menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran daerah senilai Rp1.016.300.000 yang disebut telah diterima sejak Mei 2026.


Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kepulauan Riau mendesak Polda Kepri segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan keberangkatan tim tersebut.


Ketua ARM Kepri, Dedek Wahyudi, menilai aparat penegak hukum perlu bergerak cepat agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai penggunaan dana yang bersumber dari APBD.


"Publik berhak mengetahui ke mana anggaran itu digunakan. Kami meminta Polda Kepri memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk penyedia jasa travel, Riski Efanti Bersaja. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Dedek.


Menurut ARM, penyelidikan tidak cukup hanya mencari penyebab batalnya keberangkatan. Aparat juga perlu menelusuri seluruh proses sejak pencairan anggaran, penunjukan penyedia jasa, mekanisme pembayaran, hingga realisasi penggunaan dana.


Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah dinilai terlalu besar untuk berhenti pada penjelasan bahwa keberangkatan gagal terlaksana. Justru kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai layak dijawab melalui proses hukum.


Di antaranya, apakah seluruh prosedur pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan? Bagaimana mekanisme pembayaran kepada penyedia jasa? Berapa dana yang telah dicairkan? Apakah terdapat pengembalian dana apabila layanan tidak terlaksana? Dan apakah seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum?


ARM menegaskan, seluruh pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang harus dijawab secara transparan.


Selain memeriksa pihak penyedia jasa perjalanan, ARM juga meminta penyidik menelusuri seluruh dokumen pendukung, termasuk kontrak kerja sama, bukti pembayaran, invoice, bukti transfer, tiket, reservasi hotel, surat tugas, hingga dokumen pertanggungjawaban keuangan.


"Jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembuktian yang menyeluruh mengenai ke mana uang rakyat digunakan dan apakah seluruh proses telah sesuai aturan," ujar Dedek.


ARM juga meminta apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran pidana, baik yang mengarah pada dugaan korupsi, penggelapan, maupun tindak pidana lainnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Redaksi membuka ruang hak jawab selama 1 x 24 jam kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Polda Kepri, instansi terkait, pengurus Tim PSW Kepri, dan pihak Travel Riski Efanti Bersaja, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan atas fakta dan data yang dimiliki.


Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Riau. Publik menunggu jawaban yang jelas: mengapa tim gagal berangkat, bagaimana penggunaan anggaran lebih dari Rp1 miliar tersebut, dan apakah seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.