.
LUWU-Kliksuara.com // Di saat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digencarkan pemerintah sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya sekolah yang mengaku belum menerima manfaat program tersebut, Selasa (30/6/2026).
Sorotan itu mengarah ke SDN 305 Langkidi, Desa Pangi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Sekolah tersebut disebut hingga kini belum pernah menerima Program Makan Bergizi Gratis. Kondisi ini diungkap Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Capt. Arqam Bakri, S.E., M.Mar., M.BA., setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Menurut Arqam, kunjungan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mempertanyakan belum masuknya program MBG ke sekolah tersebut. Dalam peninjauan itu, ia mengaku berdialog langsung dengan pihak sekolah dan sejumlah siswa yang menyampaikan bahwa mereka belum pernah menerima makanan bergizi melalui program pemerintah tersebut.
Temuan tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemerataan pelaksanaan MBG di Kabupaten Luwu.
"Jika benar masih ada sekolah yang belum memperoleh haknya, maka perlu dijelaskan apa penyebabnya. Apakah karena persoalan administrasi, pendataan, distribusi, atau faktor lainnya. Publik berhak mengetahui," tegas Arqam.
Ia menilai kondisi tersebut ironis. Kabupaten Luwu dikenal sebagai daerah dengan potensi pertanian yang besar, memiliki sumber daya pertambangan, serta menjadi salah satu daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaut yang berkontribusi terhadap devisa negara.
"Jangan sampai anak-anak di daerah yang turut memberi kontribusi bagi negara justru tertinggal dalam menikmati program nasional. Pemerataan harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar slogan," ujarnya.
WHN meminta Pemerintah Kabupaten Luwu bersama instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penetapan sekolah penerima MBG. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi penting agar tidak muncul dugaan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan program.
Selain itu, WHN mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi MBG di Kabupaten Luwu apabila memang ditemukan sekolah yang belum tersentuh program.
Dalam waktu dekat, WHN akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut akan memuat hasil pemantauan lapangan serta permintaan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Luwu apabila diperlukan.
WHN juga menyiapkan kajian hukum terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai masukan kepada pemerintah. Kajian itu akan menyoroti aspek pemerataan pelayanan publik, transparansi pelaksanaan program, dan perlindungan hak anak atas pemenuhan gizi.
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu maupun instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program MBG mengenai alasan SDN 305 Langkidi disebut belum menerima program tersebut. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

