.
BATAM-Kliksuara.com // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kepulauan Riau melontarkan kritik keras terhadap PT Air Batam Hilir (ABH) menyusul kembali terjadinya kebocoran pipa jaringan air bersih di kawasan Sungai Beduk, Kota Batam.
Ketua DPD ARM Kepri, Dedek Wahyudi, menilai peristiwa tersebut bukan lagi dapat dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, kebocoran yang terjadi berulang kali menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemeliharaan jaringan, sistem pengawasan, serta kecepatan penanganan yang dilakukan oleh pengelola layanan air bersih.
"Air merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat. Kalau tidak sanggup mengelola pelayanan dengan baik, lebih baik angkat kaki dan serahkan kepada pihak yang benar-benar profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam," tegas Dedek, Minggu (5/7/2026).
Menurut Dedek, setiap kali terjadi kebocoran, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Distribusi air terganggu, tekanan air menurun, bahkan tidak sedikit pelanggan yang harus menghadapi kondisi air keruh hingga pasokan terhenti.
"Kejadian seperti ini sudah berulang. Jangan sampai masyarakat terus dijadikan korban. Jangan menunggu ramai di media sosial baru turun melakukan perbaikan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan cepat dan solusi permanen," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pelayanan air bersih, ABH semestinya memiliki sistem mitigasi yang mampu mencegah kebocoran berulang, bukan sekadar melakukan perbaikan sementara yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Dedek juga menilai kualitas pelayanan harus sejalan dengan kewajiban pelanggan yang tetap membayar tagihan setiap bulan.
"Masyarakat tetap memenuhi kewajibannya membayar rekening air. Sudah seharusnya perusahaan juga memenuhi kewajibannya memberikan pelayanan yang berkualitas, stabil, dan dapat diandalkan," katanya.
DPD ARM Kepri Sampaikan Tiga Tuntutan
Atas kondisi tersebut, DPD ARM Kepri menyampaikan tiga tuntutan kepada PT Air Batam Hilir:
1. Melakukan perbaikan secara menyeluruh dan permanen terhadap titik kebocoran di kawasan Sungai Beduk, bukan sekadar perbaikan sementara.
2. Membuka informasi kepada publik mengenai frekuensi kebocoran pada lokasi yang sama selama satu tahun terakhir beserta langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan.
3. Meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola apabila dinilai tidak mampu menjamin pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.
Dedek menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar pelayanan publik di sektor air bersih menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan sampai karena mempertahankan kontrak atau kepentingan tertentu, masyarakat Batam yang terus menanggung akibatnya. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila pelayanan publik tidak segera dibenahi," tegasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari PT Air Batam Hilir terkait kritik yang disampaikan DPD ARM Kepri. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

