Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-05T12:19:23Z

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Revitalisasi SDN 050768 Air Hitam Senilai Rp726 Juta Jadi Sorotan Publik

.

 

LANGKAT-Kliksuara.com // Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri 050768 Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp726.159.477 tersebut dipertanyakan menyusul adanya dugaan minimnya pengawasan serta transparansi dalam pelaksanaannya.


Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (4/7/2026), proyek revitalisasi yang merupakan bagian dari program rehabilitasi pascabencana banjir di Kabupaten Langkat itu memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).


Namun, di balik besarnya nilai anggaran tersebut, muncul sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait. Awak media mengaku telah beberapa kali mendatangi lokasi pekerjaan, namun tidak pernah menjumpai konsultan pengawas, pihak P2SP, maupun kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan.


Di lapangan, pekerjaan justru diduga lebih banyak dikendalikan oleh seorang pria berinisial N, yang disebut merupakan suami salah seorang guru sekaligus ketua salah satu organisasi kemasyarakatan. Dugaan keterlibatan pihak di luar struktur resmi pelaksana proyek ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan tanggung jawab pekerjaan.


Selain itu, peran Komite Sekolah juga menjadi sorotan. Padahal, komite sekolah memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan, termasuk pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.


Tak hanya itu, kondisi fisik pembangunan pagar sekolah juga menuai perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar yang sedang dibangun diduga tidak dilengkapi besi pengikat pada bagian atas sehingga berpotensi membahayakan keselamatan apabila konstruksinya tidak sesuai spesifikasi teknis.


Awak media juga menemukan para pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm proyek dan sepatu pelindung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek yang dibiayai negara.


Sementara itu, muncul pula dugaan bahwa kabel atau kawat bekas milik sekolah yang telah dibongkar dibawa oleh oknum berinisial N dan diduga dipasang di depan rumah atau kedainya. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Sejumlah warga yang mengaku mengikuti proses pembangunan sejak awal juga mempertanyakan keberadaan sejumlah material bangunan lama, seperti kayu, seng, dan kabel, yang disebut-sebut sudah tidak lagi berada di lokasi. Warga menduga aset tersebut telah berpindah tangan, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pencatatan maupun pemanfaatannya.


Atas berbagai temuan tersebut, masyarakat meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Kepala Bidang Sekolah Dasar segera melakukan evaluasi dan memanggil Kepala SD Negeri 050768 Air Hitam guna memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek serta laporan pertanggungjawaban terhadap aset bangunan lama yang merupakan bagian dari aset negara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SD Negeri 050768 Air Hitam, P2SP, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.