Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-30T14:24:01Z
APPHI

APPHI Resmi Dibentuk, Siap Menjadi Mitra Kritis dalam Mengawal Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Komitmen untuk memperkuat supremasi hukum, meningkatkan pengawasan publik, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi landasan lahirnya Aliansi Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (APPHI). Organisasi masyarakat yang independen, profesional, dan berintegritas ini resmi dibentuk dengan sekretariat di Lantai I Ruko Tembesi Point Blok B No. 22 B, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/7/2026).


APPHI hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, pelayanan publik, penggunaan anggaran negara maupun daerah, serta berbagai persoalan yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas.


Mengusung motto "Mengawal Keadilan, Menegakkan Kebenaran," APPHI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berdasarkan fakta, data, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Susunan Pengurus APPHI


1. Dewan Pembina:

-Eduard Kamaleng, S.H., M.H.

-Taherman Tanjung

-Arsat Teibang


2. Dewan Pengawas:

-Abdullah Ali

-Nurdin Arianto


3. Ketua: Abdul Razak

-Wakil Ketua: Gesron Ouenang


4. Sekretariat:

-Sekretaris: Leo Steven Marpaung

-Wakil Sekretaris: Heri Sembiring


5. Bendahara:

-Mardalena


6. Bidang Hukum dan Advokasi

-Zulkifli, S.H.

-Thamrin Laot Tupan, S.H.

-Ifanko Putra, S.H.


7. Bidang OKK (Organisasi Kaderisasi & Keanggotaan: 

-Emanuel Toba


8. Bidang Pengaduan Masyarakat

--Hendri Fahmi


9. Bidang Media dan Investigasi

-Noverliusman Zega


Serta didukung oleh bidang-bidang lain yang akan terus diperkuat sesuai kebutuhan organisasi.


Salah seorang Dewan Pembina APPHI, Eduard Kamaleng, S.H., M.H., menegaskan bahwa APPHI dibentuk bukan untuk menjadi organisasi yang mencari sensasi ataupun melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu.


"APPHI hadir sebagai organisasi kontrol sosial yang bekerja berdasarkan hukum, data, dan fakta. Kami mendukung penegakan hukum yang profesional serta siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa, bukan untuk menjatuhkan siapa pun."


Ia menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian APPHI akan dikaji secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Ketua APPHI, Abdul Razak, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan berdiri di atas kepentingan masyarakat dan tidak berada di bawah kepentingan kelompok politik maupun kepentingan pribadi.


"Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh pendampingan, serta bersama-sama mengawal penegakan hukum dan kebijakan publik. APPHI akan bekerja secara independen, profesional, transparan, dan bertanggung jawab."


Menurutnya, APPHI akan aktif melakukan kajian, investigasi sosial, advokasi, edukasi hukum, serta menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang berdampak terhadap kepentingan publik.


Visi APPHI


Menjadi organisasi masyarakat yang independen, profesional, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong terwujudnya keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di Indonesia.


Misi APPHI


Mengawal penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan.


Melaksanakan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Mendorong partisipasi masyarakat melalui edukasi, advokasi, dan pelaporan yang bertanggung jawab.


Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, media, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.


Melakukan kajian, investigasi, dan advokasi terhadap dugaan pelanggaran hukum, penyimpangan pembangunan, serta persoalan lingkungan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Mendorong keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik yang berkualitas.


Menanamkan nilai integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian moral kepada seluruh anggota organisasi.


Prinsip Dasar APPHI


Independen


Profesional


Berintegritas


Objektif


Transparan


Akuntabel


Berorientasi pada Kepentingan Publik


Dengan terbentuknya APPHI, organisasi ini berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memperkuat pengawasan publik, mendorong supremasi hukum, serta membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


APPHI menegaskan bahwa seluruh kegiatan organisasi akan dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi etika, mengedepankan bukti dan fakta, serta menghormati hak setiap pihak sesuai asas praduga tak bersalah.


Motto APPHI: "Mengawal Keadilan, Menegakkan Kebenaran."