.
BATAM-Kliksuara.com // Polemik dugaan intimidasi terhadap seorang anak usia dini di lingkungan PAUD Djuwita terus memanas. Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan mengenai perkara tersebut berkembang semakin tajam dan memunculkan saling balas pernyataan dari berbagai pihak. Situasi itu membuat perhatian publik terhadap penanganan kasus ini semakin besar.
Di tengah polemik tersebut, sosok Romo Paschal menjadi salah satu pihak yang paling vokal memberikan pernyataan kepada publik. Dalam berbagai kesempatan, ia secara terbuka mendesak Polresta Barelang agar segera menuntaskan proses penyidikan dan menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua murid menegaskan bahwa fokus utama dalam perkara ini bukanlah polemik di ruang publik, melainkan kondisi psikologis anak yang diduga menjadi korban. Menurutnya, dampak yang dialami anak jauh lebih penting untuk diperhatikan daripada perdebatan yang berkembang.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi psikologis anak disebut masih mengalami trauma. Bahkan, setiap kali hendak dibawa lewat depan lingkungan sekolah, anak menunjukkan ketakutan yang mendalam.
"Klien saya hampir setiap kali membawa anaknya lewat depan sekolah mengalami kesulitan karena anak tersebut selalu ketakutan. Bahkan hanya dengan melihat baju seragam sekolah saja, anak langsung menangis. Ini menunjukkan adanya trauma yang serius dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa," ujar kuasa hukum.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Apabila justru muncul rasa takut yang berkepanjangan akibat dugaan perlakuan tertentu dari tenaga pendidik, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Kuasa hukum menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tiga orang oknum guru yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap anak usia dini. Laporan tersebut, kata dia, disertai dengan bukti-bukti yang diyakini dapat mendukung proses penyidikan.
"Yang kami laporkan ada tiga orang oknum guru. Kami memiliki bukti yang kuat untuk mendukung laporan tersebut. Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan para pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut perlindungan terhadap anak. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh rasa aman ketika berada di lingkungan pendidikan, tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang dapat berdampak pada kondisi mental dan psikologis mereka.
Seiring terus bergulirnya pemberitaan dan meningkatnya perhatian masyarakat, publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan dinilai menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, proses penanganan perkara di Polda Kepri disebut masih berlangsung. Berbagai pihak berharap penyidikan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya bagi anak yang diduga menjadi korban.

