.
BATAM-Kliksuara.com // Seorang warga Kota Batam mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Polresta Barelang, Senin (22/6/2026). Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan dan dugaan adanya upaya penyalahgunaan identitas aparat kepolisian untuk menakut-nakuti masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, awalnya warga tersebut dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, orang tersebut meminta agar warga bersangkutan segera menghubungi seseorang yang disebut sebagai Kapolresta Barelang.
"Kapolresta Barelang mau bicara dengan abang. Abang telepon Pak Kapolres," ujar orang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim tersebut.
Tak lama kemudian, warga itu menerima kiriman nomor telepon yang disebut sebagai nomor Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono. Ketika diperiksa melalui aplikasi WhatsApp, nomor tersebut menggunakan foto profil yang menyerupai identitas Kapolresta Barelang.
Karena menganggap panggilan tersebut berasal dari pejabat kepolisian, warga itu sempat menghubungi nomor yang dikirimkan. Namun, seiring berjalannya komunikasi, muncul kecurigaan bahwa orang yang menghubunginya bukanlah Kasat Reskrim maupun Kapolresta Barelang yang sebenarnya.
Warga tersebut menilai ada kejanggalan dalam pola komunikasi yang dilakukan. Selain menggunakan nomor yang tidak dikenalnya, pihak yang menghubungi juga tidak menjelaskan secara jelas maksud dan tujuan pembicaraan.
"Awalnya saya percaya karena yang menelepon mengaku Kasat Reskrim dan mengirim nomor yang menggunakan foto profil Kapolresta. Tetapi setelah dipikir-pikir, ada beberapa hal yang janggal sehingga saya curiga jangan-jangan ini hanya modus untuk menakut-nakuti," ujarnya.
Atas kejadian itu, warga berharap pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi sekaligus melakukan penelusuran apabila benar terdapat oknum yang mencatut nama dan jabatan pejabat Polri untuk kepentingan tertentu.
Praktik pencatutan identitas aparat penegak hukum bukan kali pertama terjadi. Modus semacam ini kerap digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengintimidasi, mempengaruhi, bahkan berpotensi melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati apabila menerima telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian. Jangan mudah percaya, apalagi jika disertai permintaan tertentu yang menimbulkan tekanan atau rasa takut.
Masyarakat disarankan melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi kepolisian, seperti menghubungi kantor kepolisian terdekat, layanan pengaduan Polri, atau meminta kepastian langsung melalui kanal resmi institusi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian maupun Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengetahui apakah nomor yang digunakan benar merupakan nomor resmi atau diduga merupakan tindakan pencatutan identitas oleh pihak tertentu.
Apabila terbukti ada pihak yang sengaja menggunakan nama dan jabatan pejabat kepolisian untuk menimbulkan ketakutan atau merugikan masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, serta tidak mudah terpengaruh oleh panggilan telepon yang belum jelas identitas dan tujuan sebenarnya.(Red)

