Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 25 Juni 2026, Juni 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-25T07:18:52Z
Reklamasi

Dugaan Reklamasi Laut di Kawasan Cipta Land Tiban Mentaro Disorot, LBH Lomboan Desak Penelusuran Izin dan Keterlibatan Pihak Terkait

.

 



BATAM-Kliksuara.com // Polemik dugaan penimbunan laut atau reklamasi tanpa kejelasan izin kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan tertuju pada lahan yang berada di kawasan Cipta Land, Tiban Mentaro, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/6/2026).


Permasalahan tersebut mencuat setelah LBH Lomboan, S.H. menemukan adanya indikasi penimbunan laut yang diduga dilakukan untuk kepentingan pengembangan kawasan. Dugaan itu semakin menguat setelah muncul konflik antara warga setempat bernama Ufo dengan pihak yang mengaku berasal dari pengembang (developer) yang mengklaim memiliki hak atas lokasi tersebut.


Ketua LBH, Lomboan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas lahan serta dugaan aktivitas reklamasi yang terjadi di kawasan tersebut.


> “Lahan yang diduga adanya reklamasi liar ini akan kami usut. Kami ingin mengetahui siapa yang memberikan izin terhadap kegiatan reklamasi laut tersebut. Jangan sampai ada aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Lomboan, S.H.




Menurutnya, reklamasi atau penimbunan wilayah laut merupakan kegiatan yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui berbagai tahapan perizinan serta kajian lingkungan yang ketat. Oleh sebab itu, pihaknya menilai perlu adanya keterbukaan dari instansi terkait mengenai status lahan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.


Tidak hanya itu, LBH juga berencana melibatkan lembaga pengawas pelayanan publik untuk menelusuri dugaan adanya maladministrasi dalam proses penguasaan maupun penerbitan dokumen atas lahan yang kini menjadi polemik.


> “Kita akan menyurati Ombudsman untuk melakukan penelusuran terhadap status lahan ini, termasuk pihak-pihak yang mengaku memiliki atau menguasai lokasi tersebut. Semua harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” tambah Lomboan.




Polemik ini semakin menjadi perhatian setelah warga sekitar mengaku mengetahui kondisi geografis lokasi sebelum dilakukan penimbunan. Salah seorang warga yang dikenal dengan nama Ufo menyatakan bahwa dirinya telah tinggal di kawasan tersebut selama bertahun-tahun dan mengetahui secara langsung perubahan yang terjadi di lokasi yang kini dipersoalkan.


Menurut Ufo, area yang saat ini diperdebatkan sebelumnya merupakan bagian dari wilayah laut yang kemudian mengalami perubahan fisik akibat aktivitas penimbunan.


> “Saya berharap pemerintah hadir dan melakukan penelusuran atas dugaan penimbunan laut di lokasi ini. Saya paham sekali kondisi kawasan ini karena sudah tinggal di sini sekitar delapan tahun. Saya tahu persis lokasi ini dan saya meyakini ada reklamasi yang terjadi,” tegas Ufo.




Warga berharap Pemerintah Kota Batam, instansi pertanahan, aparat penegak hukum, serta lembaga yang berwenang dalam pengelolaan wilayah pesisir segera turun tangan untuk melakukan investigasi. Mereka menilai kejelasan status lahan sangat penting guna menghindari konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari.


Selain persoalan legalitas, dugaan reklamasi tanpa izin juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir. Aktivitas penimbunan laut yang tidak sesuai prosedur dapat mengubah ekosistem, memengaruhi aliran air, hingga berdampak terhadap kawasan sekitar apabila tidak dilakukan berdasarkan kajian yang memadai.


Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak yang disebut sebagai pengembang maupun instansi terkait mengenai legalitas reklamasi yang dipersoalkan tersebut. Sementara itu, LBH Lomboan memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Polemik yang berkembang di kawasan Cipta Land Tiban Mentaro diperkirakan masih akan bergulir dalam waktu dekat, seiring rencana pelaporan dan permintaan penelusuran yang akan diajukan kepada berbagai lembaga terkait. Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan reklamasi yang menjadi sorotan tersebut.