Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-28T03:13:14Z
Judi Gelper Lempar Tanggung Jawab polsek

Langgar Peraturan Kepolisian: Kapolsek Lubuk Baja Diduga Membiarkan dan Melempar Tanggung Jawab

.

 


BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) bernama LION dikabarkan beroperasi secara terang-terangan di kawasan wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, tepatnya di pusat Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini memicu keprihatinan publik dan pertanyaan besar terkait kinerja aparat penegak hukum setempat.

 

Tim media telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., terkait dugaan praktik perjudian yang marak di wilayah tersebut. Namun, respon yang diberikan dinilai tidak profesional dan seolah menunjukkan adanya pembiaran.

 

"Tanya aja sama mereka, atau sama Polres, kami Polsek gak bisa apa-apa, dihubungin gak diangkat orangnya," ujar Kompol Deni kepada awak media.

 

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak Polsek Lubuk Baja sebenarnya sudah mengetahui keberadaan gelper yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut, namun tidak mengambil langkah tegas dan justru melempar tanggung jawab ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Meskipun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang terkait kegiatan tersebut hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang terlihat di lapangan. "Kami sudah kordinasi dengan Polres," tulis via WhatsApp pada Senin (20/4/2026).

 

Bahkan, dalam pesan tertulis yang diterima pada Minggu (26/4/2026), Kompol Deni justru meminta awak media untuk menyampaikan bukti jika memang terbukti ada unsur perjudian. "Kalau memang adanya terbukti ada judi dalam gelper tersebut silahkan sampaikan ke kami, dibuktikan," tulisnya.

 

Sikap ini sangat bertentangan dengan tugas dan wewenang kepolisian yang seharusnya proaktif melakukan pengawasan, penindakan, dan pemberantasan segala bentuk perjudian yang merupakan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dua kali konfirmasi dilakukan, namun jawaban yang diberikan tidak menunjukkan komitmen sebagai aparat penegak hukum yang bertanggung jawab, bahkan berpotensi melanggar kode etik.

 

Berdasarkan tangkapan layar percakapan antara tim media dengan pihak Polsek Lubuk Baja, langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri serta Polresta Barelang. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti sikap Kapolsek Lubuk Baja yang dinilai tidak sesuai dengan standar pelayanan dan penegakan hukum.

 

Saat ini, masih banyak titik gelper lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera menjalankan fungsi pengamanan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian yang meresahkan dan merugikan publik.

 

Selain itu, tim media juga akan melakukan konfirmasi ulang kepada Polresta Barelang untuk memverifikasi kebenaran pernyataan Kapolsek Lubuk Baja yang menyebutkan bahwa keberadaan gelper tersebut sudah diketahui oleh pihak Polresta namun masih dibiarkan beroperasi.

 

Penulis: N.Z (tim)