Walikota Padang Panjang Ikut Prihatin Musibah Yang di Alami Warganya

 


Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama unsur Forkopimda menyalurkan bantuan serta meninjau kebakaran di dua lokasi berbeda


PADANG PANJANG, Kliksuara.com // Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama unsur Forkopimda menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di dua lokasi berbeda, Selasa (16/9/2025).

Pemko menyalurkan bantuan pertama kepada Murni dan Yasmi, warga RT 04 Kelurahan Koto Katik, yang rumahnya terbakar pada Sabtu (13/9/2025). Pemko juga menyerahkan bantuan kedua kepada Allex (47), warga RT 05 Kelurahan Kampung Manggis, yang mengalami musibah serupa.

Ketua DPRD Imbral, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari Adhi Setyo Prabowo, Sekdako Sonny Budaya Putra, Kepala Bank Nagari Padang Panjang Handre Irviyandi, Ketua Baznas Syamsuarni, Ketua DPD LPM Novi Hendri, serta sejumlah pejabat lainnya turut menghadiri penyerahan bantuan.

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warganya. Ia mengajak masyarakat terus meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Kami dari Pemko turut prihatin. Semoga keluarga yang terdampak tetap kuat dan segera mendapatkan jalan keluar terbaik. Saya apresiasi warga yang sudah bergotong-royong membantu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemko, bersama sejumlah pihak, menyalurkan bantuan sebagai bentuk empati dan solidaritas. Pemko menghimpun bantuan dari Korpri, Bank Nagari, Baznas, PDAM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah dasar se-Kota Padang Panjang, serta dari pengusaha lokal seperti MT dan Panama. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang ikut membantu. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam meringankan beban sesama,” ucapnya.

Pemko menyalurkan bantuan senilai Rp60 juta dan beras untuk korban di Koto Katik, serta Rp30 juta untuk korban di Kampung Manggis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mengganti dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran yang ikut terbakar. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama