Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-28T17:17:50Z
Barisan API Pembela Keadilan (BAPK)

Terduga Pelaku Ditangkap, Kasus Sunarti Adian Belum Usai, BAPK Desak Pengusutan Menyeluruh

.


 

BATAM-Kliksuara.com // Kasus kematian Sunarti Adian (24), yang ditemukan meninggal dunia dengan sekitar 21 luka tusukan di kamar kosnya di Perumahan Puri Agung 4, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Selasa (27/10/2026) pagi, menjadi perhatian serius. Peristiwa tragis tersebut memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tuntas demi memberikan kepastian serta keadilan bagi keluarga korban.


Penemuan jasad korban bermula ketika pemilik kos mencium bau busuk dari kamar yang ditempati Sunarti. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Polisi yang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) turut menemukan sebilah pisau yang menjadi salah satu barang bukti untuk kepentingan penyidikan.


Di tengah perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, Ketua Umum Barisan API Pembela Keadilan (BAPK), Dato A. Razak, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang atas langkah cepat menangkap terduga pelaku.


Dato A. Razak menilai langkah kepolisian tersebut merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap perkara yang merenggut nyawa perempuan muda itu. Ia berharap penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan penyidikan yang menyeluruh hingga seluruh fakta terungkap.


“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangkap terduga pelaku. Kami menilai langkah ini penting dalam menjawab perhatian dan keresahan masyarakat terhadap kasus kematian Sunarti Adian,” ujar Dato A. Razak.


Ia menegaskan, kecepatan aparat dalam menangani perkara harus diikuti dengan ketelitian penyidik dalam mengungkap motif, kronologi kejadian, serta peran pihak yang diduga terlibat. Seluruh proses, menurutnya, harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada penangkapan. Kami berharap penyidik benar-benar mendalami seluruh rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, menguji barang bukti, serta mengungkap motif di balik kematian korban. Setiap fakta harus diperiksa secara cermat agar perkara ini terang dan tidak menyisakan pertanyaan yang belum terjawab,” tegasnya.


Dato A. Razak juga menekankan bahwa kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara serius. Ia berharap Polresta Barelang terus mengawal proses penyidikan secara profesional dan memberikan informasi perkembangan perkara kepada publik sesuai kewenangan serta tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.


Menurutnya, pengungkapan kasus secara menyeluruh bukan hanya penting bagi kepentingan penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya dalam peristiwa tragis tersebut.


“Kami berharap Polresta Barelang tetap konsisten mengusut perkara ini sampai tuntas. Apabila berdasarkan proses peradilan terduga pelaku terbukti bersalah, kami meminta agar hukuman dijatuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan perbuatan yang terbukti dilakukan,” katanya.


Ia menambahkan, BAPK mengapresiasi langkah cepat kepolisian sekaligus berharap seluruh proses selanjutnya berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Baginya, penegakan hukum harus mengedepankan fakta dan bukti, bukan spekulasi atau tekanan opini publik.


“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada jajaran Polresta Barelang atas langkah cepatnya. Kami berharap perkara ini dituntaskan secara profesional sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum. Keadilan harus diperjuangkan, tetapi prosesnya tetap harus sesuai hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutup Dato A. Razak.


Kasus kematian Sunarti Adian kini menjadi perhatian publik di Batam. Masyarakat menantikan pengungkapan menyeluruh mengenai motif dan kronologi kejadian, termasuk hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi.


Bagi BAPK, langkah cepat kepolisian patut diapresiasi, sementara penuntasan perkara secara menyeluruh menjadi tahapan penting berikutnya untuk memastikan proses hukum berjalan hingga memperoleh kepastian berdasarkan ketentuan yang berlaku.