Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-05T15:10:05Z

Keributan Antrean Wahana Berujung Dugaan Pemukulan, Korban Tempuh Jalur Hukum

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Persoalan antrean menaiki wahana di Pasar Malam kawasan Simpang Bascem, Batam, berujung pada laporan dugaan penganiayaan. Seorang pengunjung mengaku mengalami kekerasan setelah terjadi keributan dengan pengunjung lain pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 20.04 WIB.


Korban datang ke lokasi bersama istri dan anak-anaknya untuk menikmati wahana buayan kaliang atau bianglala.


Menurut keterangan korban kepada Lantang Berita Nasional, saat itu istrinya telah lebih dahulu berada di atas wahana, sementara dua anaknya masih berada di bawah.


Petugas wahana kemudian menaikkan anak korban ke wahana dengan pertimbangan keseimbangan dan kondisi wahana.


Situasi tersebut diduga memicu keberatan dari pengunjung lain yang merasa antreannya didahului.


Menurut korban, seorang perempuan yang disebut sebagai istri pengunjung tersebut sempat meneriakkan, “Oi, antri oi. Orang sudah lama antri.”


Tak lama berselang, seorang pria yang disebut mengenakan baju putih diduga mendatangi korban dan mendorongnya.


Korban mengaku kehilangan keseimbangan hingga tubuhnya terbentur pagar besi wahana dan terjatuh. Ia menyebut mengalami nyeri pada bagian pinggang akibat benturan tersebut.


Keributan kemudian berusaha dilerai oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.


Mengaku Dipukul Saat Sudah Dilerai


Persoalan kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan.


Korban mengaku dirinya telah dipisahkan dan dipegang oleh beberapa orang ketika seorang pria lain yang disebut mengenakan baju merah hati diduga datang dan memukulnya.


“Saya merasakan sedikitnya tiga pukulan di bagian wajah dan kepala,” ujar korban.


Menurut pengakuannya, pukulan pertama mengenai area sekitar mata hingga menyebabkan lebam dan kemerahan.


Pukulan kedua mengenai bagian jidat, sedangkan pukulan ketiga mengenai bagian bawah bibir.


Korban juga mengaku gigi bagian bawahnya menjadi goyang setelah kejadian tersebut.


“Yang saya sesalkan, saya sudah dilerai dan dipegang beberapa orang. Dalam kondisi seperti itu, saya justru mengaku kembali dipukul,” katanya.


Korban menyebut dua pria yang diduga terlibat dalam insiden tersebut kemudian meninggalkan lokasi.


Tempuh Jalur Hukum


Korban memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.


Ia membuat laporan ke Polsek Batu Aji, Batam, serta menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.


“Saya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi keributan lebih jauh. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya kepada kepolisian,” ujar korban.


Ia berharap polisi mengungkap peristiwa tersebut secara objektif dan menyeluruh.


Korban meminta para saksi yang berada di lokasi diperiksa. Ia juga berharap kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar kawasan pasar malam dapat ditelusuri.


“Kalau memang ada CCTV, saya berharap rekamannya diperiksa. Saya ingin fakta sebenarnya diketahui dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.


Soroti Keamanan Pasar Malam


Selain proses hukum terhadap dugaan penganiayaan, korban juga menyoroti aspek keamanan di lokasi pasar malam.


Menurutnya, kegiatan yang menghadirkan banyak masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak, seharusnya memiliki pengamanan yang memadai agar persoalan kecil seperti antrean tidak berkembang menjadi keributan atau dugaan kekerasan.


Korban menyampaikan harapan agar pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan pengawasan di lokasi.


“Kalau pasar malam tidak bisa diamankan, mending ditutup saja. Jangan hanya hadir di sini untuk membuat keributan saja,” ujar korban.


Pernyataan tersebut disampaikan korban sebagai bentuk kekecewaan setelah dirinya mengaku mengalami dugaan kekerasan di area pasar malam.


Namun, terkait keamanan kegiatan tersebut, perlu pula diklarifikasi kepada pengelola pasar malam dan pihak terkait mengenai sistem pengamanan, petugas yang berjaga, serta langkah yang dilakukan ketika terjadi keributan.


Korban: Saya Hanya Ingin Kejelasan dan Keadilan


Korban menegaskan dirinya tidak bermaksud memperpanjang persoalan terkait antrean.


“Saya hanya ingin mendapatkan kejelasan dan keadilan atas apa yang saya alami. Kalau memang saya salah dalam persoalan antrean, silakan dibuktikan sesuai aturan. Tetapi kalau benar terjadi kekerasan terhadap saya, saya berharap proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.


Ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.


“Saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan bukti serta keterangan para saksi,” kata korban.


Polisi Diminta Ungkap Secara Terang


Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum. Penentuan mengenai kronologi sebenarnya, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.


Keterangan korban mengenai dugaan pemukulan, kondisi luka, serta keberadaan saksi dan kemungkinan CCTV di lokasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan sesuai kewenangan kepolisian.


Dalam pemberitaan ini, seluruh dugaan penganiayaan masih merujuk pada keterangan korban dan belum merupakan kesimpulan hukum.


Lantang Berita Nasional akan terus memantau perkembangan laporan tersebut, termasuk apabila terdapat keterangan resmi dari kepolisian, pengelola pasar malam, maupun pihak yang dilaporkan.


Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak yang dilaporkan maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta kode etik jurnalistik.