Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-05T12:26:48Z
BarelangDapur6

Dapur 6 Barelang Disorot, Nama ‘LB’ Muncul, Kapolda Kepri Baru Didorong Buka Fakta

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Sorotan terhadap dugaan aktivitas pengiriman barang melalui jalur laut di kawasan Dapur 6, Sembulang, Barelang, kembali mencuat. Kali ini, persoalan tersebut mendapat perhatian setelah muncul informasi mengenai seorang berinisial SM alias LB yang disebut-sebut sebagai personel Polri dan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.


Nama LB sebelumnya muncul dalam pemberitaan sejumlah media terkait dugaan aktivitas di jalur laut Dapur 6. Namun hingga kini, belum ada pembuktian resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam pengiriman barang ilegal maupun mengendalikan aktivitas tersebut.


Di tengah informasi yang beredar, tim media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polres Karimun melalui WhatsApp, khususnya mengenai dugaan keterlibatan personel Polres Karimun.


Kanit Reskrim Polres Karimun: Locus Delicti di Barelang


Dalam jawabannya, Kanit Reskrim Polres Karimun memberikan penjelasan mengenai wilayah hukum sekaligus mengarahkan mekanisme konfirmasi terkait dugaan personel.


“Terima Kasih infonya Pak. Untuk Locus Delicti terkait berita tersebut di Barelang, sehingga sebaiknya konfirmasinya di Batam Pak. Dan terkait dengan dugaan adanya keterlibatan Personel Polres Karimun, silahkan langsung ke Propam Polres saja Pak.” Konfirmasi dilakukan melalui WhatsApp (WA).


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena menunjukkan bahwa Polres Karimun tidak memberikan pembenaran terhadap dugaan keterlibatan personelnya, melainkan meminta agar persoalan lokasi kejadian dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang di Batam.


Dengan demikian, isu mengenai siapa yang bertugas, apakah benar terdapat personel Polres Karimun bernama atau berinisial LB, serta apakah terdapat hubungan dengan aktivitas di Dapur 6, masih membutuhkan klarifikasi resmi dari institusi terkait.


Dapur 6 berada di kawasan Sembulang, Barelang, Kota Batam. Karena itu, informasi mengenai aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada aparat dan instansi yang memiliki kewenangan di wilayah Batam.


Sementara itu, apabila muncul dugaan keterlibatan personel Polres Karimun, mekanisme pengawasan internal kepolisian tetap dapat dikonfirmasi melalui Propam Polres Karimun, sebagaimana diarahkan oleh Kanit Reskrim.


Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., sebelumnya mendorong agar informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota Polri tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat.


Menurut Rikha, apabila benar terdapat anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada isu atau dugaan semata. Ia menilai perlu ada pemeriksaan melalui mekanisme resmi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan itu.


Rikha menegaskan, setiap personel kepolisian yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum harus diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses pemeriksaan penting dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal terhadap aktivitas personel di lapangan, khususnya apabila dugaan tersebut berkaitan dengan kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan telah menjadi perhatian masyarakat.


“Gak mungkin Kapolresta Karimun tidak mengetahui hal seperti ini,” ujar Rikha.


Pernyataan tersebut, kata Rikha, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa ada anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, apabila informasi mengenai dugaan keterlibatan personel memang memiliki dasar, ia meminta agar dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara resmi.


Menurutnya, mekanisme Propam maupun jalur pengawasan internal lainnya dapat menjadi ruang untuk menguji informasi tersebut. Dengan demikian, apabila dugaan itu tidak terbukti, nama baik institusi dan personel yang bersangkutan juga dapat dipulihkan berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penanganan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.


Pernyataan tersebut merupakan pandangan Rikha yang perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan resmi.


Sejumlah pemberitaan juga menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan berbagai jenis barang melalui kawasan Dapur 6. Namun, jenis barang, dokumen kepabeanan, asal dan tujuan barang, serta legalitas kegiatan tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.


Kapolda Kepri Baru Diminta Pastikan Informasi Tidak Berhenti sebagai Rumor


Pergantian pucuk pimpinan Polda Kepri dengan ditunjuknya Irjen Pol. Suhendri sebagai Kapolda Kepri menjadi momentum untuk memastikan setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan personel kepolisian ditangani melalui mekanisme yang transparan.


Pertanyaan yang kini muncul antara lain:


Apakah benar SM alias LB merupakan personel Polri?


Jika benar, di satuan mana yang bersangkutan bertugas?


Apakah benar terdapat hubungan antara yang bersangkutan dengan aktivitas di Dapur 6?


Apakah terdapat laporan atau pemeriksaan internal terkait dugaan tersebut?


Bagaimana hasil pendalaman Bea Cukai terhadap aktivitas di kawasan Dapur 6?


Jawaban atas pertanyaan tersebut sebaiknya diperoleh melalui konfirmasi resmi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan rumor.


Konfirmasi Polres Karimun Menjadi Catatan Penting


Konfirmasi Kanit Reskrim Polres Karimun memberikan satu penegasan penting, dugaan peristiwa di Dapur 6 harus dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang di Batam karena lokasi tersebut berada di Barelang.


Sedangkan mengenai dugaan keterlibatan personel Polres Karimun, pihak tersebut mengarahkan konfirmasi kepada Propam Polres Karimun.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi resmi yang membuktikan bahwa SM alias LB terlibat dalam pengiriman barang ilegal atau bahwa aktivitas di Dapur 6 dikendalikan oleh anggota Polri.


Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian.


Tim media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada Polda Kepri, pihak berwenang di Batam, serta Propam Polres Karimun untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai status SM alias LB dan dugaan keterkaitannya dengan aktivitas di Dapur 6.