Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-23T12:29:37Z
Siapa Itu AM

Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai dan Potensi Kerugian Negara

.



BATAM-Kliksuara.com // Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal, masyarakat masih mempertanyakan bagaimana produk tanpa pita cukai dapat beredar hingga ke tingkat pengecer.


Seorang warga Batam yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan perdagangan biasa. Menurutnya, setiap batang rokok yang beredar tanpa memenuhi kewajiban cukai berpotensi mengurangi penerimaan negara.


“Kalau rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan dan dijual secara terbuka, masyarakat tentu bertanya, pengawasannya sejauh mana? Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pengecer, sementara pemasok dan jalur distribusinya tidak pernah dibongkar,” ujar warga tersebut.


Pertanyaan publik itu menjadi relevan mengingat Bea Cukai Batam sendiri mencatat sejumlah penindakan rokok ilegal sepanjang 2026. Dalam data resmi Bea Cukai Batam, sepanjang Mei 2026 tercatat 11 penindakan barang kena cukai hasil tembakau dengan total sekitar 1,3 juta batang rokok diamankan.


Pada operasi 27–30 Juli 2026, Bea Cukai Batam juga mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang Rp50,5 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp33,1 juta.


Bahkan pada Agustus 2026, operasi gabungan di wilayah Kepulauan Riau mengamankan 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai, dengan potensi kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp4,46 miliar.


Menurut warga tersebut, angka-angka penindakan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan dari hulu hingga hilir.


“Yang perlu ditanyakan bukan hanya berapa banyak rokok yang disita. Tetapi berapa banyak yang lolos dan sudah beredar di masyarakat? Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dari mana barang itu masuk, dan bagaimana bisa sampai ke toko-toko?” katanya.


Ia menilai masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai langkah Bea Cukai dalam mencegah kebocoran penerimaan negara akibat peredaran rokok tanpa pita cukai.


“Kalau negara kehilangan penerimaan dari cukai, pada akhirnya masyarakat juga yang terdampak. Karena itu pengawasan jangan hanya terlihat ketika ada operasi. Harus ada tindakan berkelanjutan dan penelusuran sampai ke sumbernya,” ujarnya.


Sorotan tersebut bukan berarti mengabaikan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai. Namun, menurut warga, keberhasilan penindakan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah barang yang disita, melainkan juga dari kemampuan memutus rantai pasok rokok ilegal.


“Jangan sampai masyarakat melihat pola yang sama berulang. Hari ini disita, besok muncul lagi dengan jalur yang berbeda. Kalau begitu, publik wajar mempertanyakan seberapa efektif pengawasan yang dilakukan,” katanya.


Peredaran rokok tanpa pita cukai memiliki dimensi fiskal karena cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Karena itu, setiap temuan rokok ilegal perlu ditindaklanjuti dengan penghitungan potensi penerimaan yang tidak masuk ke kas negara.


Warga tersebut berharap aparat tidak berhenti pada penyitaan barang.


“Kalau memang ditemukan pelanggaran, bongkar sampai ke jaringan distribusinya. Kalau ada pihak yang menjadi pemasok atau pemain utama, masyarakat ingin melihat proses hukumnya. Jangan hanya pedagang kecil yang menjadi sasaran,” katanya.


Publik juga meminta Bea Cukai membuka informasi secara proporsional mengenai hasil penindakan, termasuk perkembangan perkara, asal barang, jalur distribusi, serta langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Dengan masih ditemukannya rokok tanpa pita cukai di tengah berbagai operasi penindakan, pertanyaan publik kini bukan sekadar berapa banyak yang berhasil disita, tetapi juga seberapa besar kebocoran yang berhasil dicegah dan apakah jaringan di balik peredaran tersebut benar-benar mampu diputus.


Hingga berita ini disusun, sorotan warga tersebut merupakan pandangan masyarakat dan bukan kesimpulan bahwa Bea Cukai melakukan pelanggaran. Konfirmasi dan penjelasan resmi dari Bea Cukai tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pengawasan dan penindakan rokok tanpa pita cukai di Batam.