Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-10T17:51:55Z
Kasus DjuwitaPerundungan Playgroup DjuwitaSekolah Djuwita

PERANG OPINI MEMANAS! Orang Tua Korban Tegaskan, Silakan Bicara, Kami Jawab dengan Bukti

.


 

BATAM-Kliksuara.com // Persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak kembali menjadi sorotan setelah salah satu pihak dalam perkara tersebut menyampaikan sikap tegas terkait munculnya berbagai narasi di ruang publik, Jumat (11/9/2026).


Pihak orang tua menyatakan tidak ingin perkara yang seharusnya berfokus pada fakta kejadian, kepentingan terbaik bagi anak, serta proses hukum justru berkembang menjadi pertarungan opini melalui media.


Menurutnya, apabila setiap pihak merasa berada di posisi yang benar, maka pembuktian semestinya dilakukan melalui fakta, bukti, pemeriksaan, dan mekanisme hukum yang berlaku.


“Kalau memang yakin berada di pihak yang benar, tidak perlu sibuk membentuk opini publik atau menggiring persepsi masyarakat. Jangan jadikan media sebagai ruang untuk mengaburkan persoalan,” tegasnya.


Ia menekankan, perkara tersebut bukan persoalan mengenai siapa yang paling pandai berbicara, siapa yang memiliki kuasa hukum paling kuat, ataupun siapa yang paling cepat membangun narasi di tengah masyarakat.


“Yang akan diuji adalah fakta dan bukti,” ujarnya.


Pihak tersebut juga menyatakan tidak akan mundur meskipun menghadapi tekanan maupun upaya yang menurutnya dapat membentuk persepsi publik terhadap dirinya.


“Saya tidak takut pada tekanan, tidak akan mundur hanya karena ada pihak yang mencoba membuat saya terlihat sebagai pihak yang salah, dan tidak akan berhenti memperjuangkan hak anak saya,” katanya.


Ia memilih tidak membalas berbagai narasi dengan serangan pribadi maupun tudingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Sebaliknya, dirinya mengaku memilih mengumpulkan bukti dan menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme hukum.


“Silakan bicara sebanyak-banyaknya. Kami akan menjawab dengan bukti,” tegasnya.


Perkara Anak Bukan Perang Opini


Menurutnya, perkara tersebut tidak semestinya diukur berdasarkan seberapa kuat seseorang membangun opini di ruang publik.


Ia mengingatkan bahwa narasi yang berkembang di media harus tetap ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menggantikan proses pembuktian.


“Kadang yang paling keras membangun narasi bukanlah yang paling kuat dengan bukti,” ujarnya.


Ia menegaskan memilih diam bukan berarti menyerah. Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya untuk menghindari polemik yang justru dapat mengaburkan substansi perkara.


“Saya memilih diam, mengumpulkan bukti, dan mengikuti proses hukum. Karena pada akhirnya, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak bicara, tetapi oleh fakta yang dapat dibuktikan,” katanya.


Meminta Kepentingan Anak Tidak Dikesampingkan


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa substansi persoalan bukan mengenai siapa yang memenangkan pertarungan opini.


“Perkara ini bukan tentang siapa yang menang dalam perang opini. Ini tentang anak, perlindungan anak, dan tanggung jawab orang dewasa terhadap apa yang terjadi,” ujarnya.


Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dari narasi yang berpotensi menyudutkan salah satu pihak sebelum seluruh fakta diuji melalui proses yang semestinya.


Menurutnya, apabila tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan, maka setiap pihak seharusnya terbuka terhadap proses hukum, pemeriksaan, dan pembuktian.


“Kalau semua pihak merasa berada di pihak yang benar, mari kita buktikan melalui bukti dan proses hukum, bukan melalui narasi yang menyudutkan orang tua korban,” tegasnya.


“Bukti Tidak Perlu Berteriak”


Pihak orang tua tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak anak melalui jalur hukum.


Ia menyatakan tidak mencari keributan maupun konflik terbuka. Yang diharapkannya hanyalah terungkapnya kebenaran serta terpenuhinya perlindungan terhadap anak.


“Saya tidak mencari keributan. Saya hanya meminta satu hal, kebenaran dan perlindungan terhadap anak,” katanya.


Ia pun menyampaikan pesan penutup kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak menjadikan ruang publik sebagai arena untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.


“Tidak perlu sibuk membangun opini di media. Biarkan proses hukum yang berbicara dan membuktikan fakta,” ujarnya.


Ia menambahkan, seluruh pihak nantinya harus siap mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan kepada publik apabila perkara tersebut masuk pada tahap pembuktian.


“Bukti tidak perlu berteriak. Pada waktunya, bukti akan berbicara sendiri,” pungkasnya.


Pernyataan tersebut merupakan sikap salah satu pihak dalam perkara. Kebenaran materiil atas setiap tudingan maupun dugaan tetap harus diuji melalui bukti dan proses hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.