Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-24T16:19:54Z
Barelang

Barelang Diduga Jadi Arena Sabung Ayam dan Permainan Dadu, Lokasi Baru di Rempang Cate Disorot

.



BATAM-Kliksuara.com // Dugaan praktik perjudian kembali menjadi sorotan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, informasi yang dihimpun mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Rempang Cate, Kecamatan Galang, yang disebut baru dibuka dan mulai ramai didatangi pemain.


Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan dan penelusuran awal, lokasi tersebut diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Bahkan, muncul informasi bahwa pengelola berencana mengundang lebih banyak pemain pada akhir pekan.


“Lokasi yang baru dibuka ini sudah mulai ramai pemain. Informasinya, hari Minggu akan ada undangan pemain ayam. Kalau benar, berarti aktivitasnya bukan sekadar permainan biasa, tetapi sudah mengarah pada kegiatan yang terorganisasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Selain sabung ayam, lokasi tersebut juga diduga menjadi tempat permainan dadu dan kartu. Aktivitas itu disebut berlangsung secara berkala dan diduga semakin ramai pada waktu-waktu tertentu.


Informasi mengenai nilai taruhan juga beredar. Taruhan disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah, sementara sejumlah orang diduga berperan mengatur aktivitas di lapangan. Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan verifikasi serta pendalaman aparat penegak hukum.


Narasumber meminta aparat tidak menunggu sampai aktivitas tersebut berkembang semakin besar sebelum melakukan pengecekan.


“Kalau informasi ini benar, jangan sampai dibiarkan berkembang. Hari ini mungkin baru mulai ramai, tetapi kalau setiap pekan pemain terus berdatangan, lama-lama lokasinya bisa menjadi pusat perjudian,” katanya.


Menurutnya, aparat memiliki kewenangan untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut mengandung unsur perjudian atau tidak.


“Kami tidak meminta aparat langsung menyimpulkan seseorang bersalah. Kami meminta datang, cek, periksa dan pastikan. Kalau memang tidak ada perjudian, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan unsur perjudian, jangan dibiarkan,” ujarnya.


Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Pada Agustus 2026, Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang memang melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di Batam setelah menerima informasi masyarakat. Dalam kasus tersebut, 197 orang diamankan dan polisi menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar serta 105 unit mesin permainan. 


Sementara itu, Polresta Barelang juga sebelumnya pernah mengungkap kasus sabung ayam dan dadu goncang di Batam. Dalam pengungkapan pada November 2024 tersebut, polisi mengamankan 14 ekor ayam aduan, uang tunai, serta puluhan kendaraan dari lokasi. 


“Kalau Ada Permainan Uang, Harus Dibuktikan”


Warga tersebut menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi baru itu perlu segera diuji melalui pemeriksaan langsung.


“Jangan sampai masyarakat hanya bisa melihat dan mendengar, sementara aktivitasnya terus berjalan. Kalau benar ada taruhan uang, siapa pengelolanya, siapa yang mengatur, siapa yang menjadi bandar atau koordinator, semuanya harus diperiksa berdasarkan hukum,” tegasnya.


Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pemain apabila nantinya aparat menemukan adanya tindak pidana.


“Kalau terbukti ada perjudian, jangan hanya pemain yang dilihat. Telusuri siapa yang menyediakan tempat, siapa yang mengatur permainan, siapa yang menerima keuntungan dan bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung,” katanya.


Menurutnya, perjudian berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas, terutama apabila berlangsung rutin dan melibatkan taruhan dalam jumlah besar.


Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam dan permainan dadu maupun kartu di lokasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.


Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan melakukan verifikasi langsung terhadap informasi masyarakat tersebut.


Pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih membutuhkan konfirmasi dan pembuktian dari pihak berwenang.