Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-06T06:18:43Z
NongsaTeluk Mata Ikan

Aktivitas Pemotongan Bukit Mergong Nongsa Disorot, BP Batam Diminta Segera Turun Tangan

.


 

BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas pemotongan dan pengerukan kawasan perbukitan di wilayah Mergong, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, kembali menjadi sorotan. Kegiatan di lokasi disebut masih terus berlangsung dan dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari instansi berwenang.


Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan perbukitan telah mengalami perubahan bentang alam cukup signifikan. Aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material terlihat beroperasi di area tersebut.


Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kegiatan, perizinan, status lahan, hingga aspek perlindungan lingkungan. Terlebih, apabila aktivitas tersebut dilakukan tanpa dokumen dan persetujuan yang dipersyaratkan, maka pengawasan serta penindakan tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut.


Tim media meminta Dinas Penindakan BP Batam segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan atau justru terdapat pelanggaran yang harus ditindak.


Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa petugas akan melakukan pengecekan ke lapangan.


“Sabar pak, nanti kita akan turun,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan bukan sekadar janji pengecekan, melainkan kepastian bahwa setiap aktivitas pemotongan bukit yang berpotensi mengubah lingkungan harus berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang jelas.


Jika ditemukan pelanggaran, aparat dan instansi berwenang diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Tindakan tegas harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sebab, ketika bukit terus dipotong dan aktivitas alat berat berjalan tanpa pengawasan yang terlihat, pertanyaan publik semakin sederhana: siapa yang mengawasi, siapa yang memberi izin, dan sampai kapan aktivitas tersebut dibiarkan?


Kliksuara.com masih menunggu penjelasan resmi dari BP Batam maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan langkah penindakan terhadap aktivitas di kawasan Mergong, Teluk Mata Ikan, Nongsa.