.
BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas perjudian di Kota Batam kembali menjadi sorotan setelah Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat perjudian di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Lokasi yang menjadi sasaran penindakan tersebut disebut sebagai Nagoya Game Zone, yang berdasarkan informasi dari narasumber disebut berkaitan dengan sosok berinisial atau panggilan Akau, dan berada di depan Hotel Utama Nagoya.
Dalam penindakan tersebut, Tim Bareskrim Polri disebut langsung melakukan sterilisasi terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas kasino dan gelanggang permainan (gelper). Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan serta membatasi akses ke area yang menjadi sasaran penggerebekan.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Batam. Pasalnya, perjudian bukan hanya persoalan aktivitas ilegal di satu titik, tetapi menyangkut bagaimana pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
Apphi, menilai penindakan terhadap lokasi perjudian harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti hanya pada satu tempat.
Menurut Aliansi Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (APPHI), apabila aparat telah mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di sejumlah lokasi lain, maka tempat-tempat tersebut juga perlu diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur hukum.
“Kalau memang ada informasi mengenai lokasi lain yang diduga menjadi tempat perjudian, jangan berhenti di satu titik. Aparat harus berani turun dan memastikan fakta di lapangan,” ujar Apphi.
Ia menilai perhatian aparat juga perlu diarahkan ke sejumlah kawasan strategis yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas permainan berunsur perjudian.
Salah satu lokasi yang disebut dalam informasi tersebut adalah kawasan One Batam Mall, yang berada di kawasan strategis pertemuan Jalan Engku Putri dan Jalan Gurindam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.
Selain itu, SKY Game di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, juga disebut perlu menjadi perhatian aparat apabila terdapat dugaan aktivitas perjudian di dalamnya.
Namun demikian, informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan resmi aparat penegak hukum. Tidak tepat apabila sebuah tempat langsung dicap sebagai lokasi perjudian tanpa adanya verifikasi, penyelidikan, maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah sejauh mana pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan permainan di Batam dilakukan?
Jika benar terdapat tempat yang secara administratif menggunakan nama pusat permainan atau kawasan komersial, tetapi dalam praktiknya justru digunakan untuk aktivitas perjudian, maka kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
Apalagi apabila lokasi tersebut berada di kawasan yang ramai dan mudah diakses masyarakat.
Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi pusat perdagangan, hiburan, dan aktivitas ekonomi justru berubah fungsi menjadi tempat perjudian.
Karena itu, publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku, siapa pun pengelola maupun pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut.
Penggerebekan di kawasan Nagoya pada Sabtu malam menjadi momentum untuk membuka kembali secara serius dugaan praktik perjudian di Batam.
Jika memang ada jaringan atau pola pengelolaan perjudian yang lebih luas, aparat diharapkan mampu mengungkapnya hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab, bukan sekadar menutup atau menyegel lokasi.
Kapolri juga diminta memastikan penanganan perkara perjudian di Batam dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh.
Publik tentu tidak ingin melihat penindakan hanya berlangsung sesaat. Setelah garis polisi dipasang, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti pada seremoni penggerebekan.
Persoalan yang jauh lebih besar adalah mengapa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian bisa berlangsung dan berkembang di tengah kawasan perkotaan Batam?
Jika dugaan tersebut terbukti, maka aparat harus bertindak tegas sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tuduhan terhadap suatu lokasi tidak terbukti, aparat juga wajib memberikan kepastian agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
Batam membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga berbasis bukti.
Penggerebekan Bareskrim Mabes Polri di Nagoya malam ini seharusnya menjadi awal, bukan akhir. Jika masih ada lokasi lain yang berdasarkan informasi masyarakat diduga digunakan untuk perjudian, aparat diminta melakukan pengecekan dan penindakan sesuai kewenangan.
Kini publik menunggu: apakah operasi ini hanya berhenti di Nagoya, atau menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh dugaan praktik perjudian yang masih beroperasi di Batam?

