Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-05T15:27:33Z

Proyek SMKN 14 Tanjung Uncang Jadi Sorotan, Dugaan Penggunaan Material dari Kawasan Industri Akan Dikonfirmasi

.


 


BATAM-Kliksuara.com // Proyek pembangunan SMKN 14 Tanjung Uncang, Kota Batam, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penggunaan material tanah yang disebut berasal dari kawasan industri Wasco untuk pekerjaan penimbunan dan peninggian elevasi lahan proyek, Rabu (5/8/2026).


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material yang digunakan, statusnya sebagai tanah biasa atau limbah, serta apakah telah melalui pengujian dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.


Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, material berwarna cokelat kehitaman itu diduga didatangkan menggunakan truk dan digunakan sebagai bahan timbunan untuk menaikkan elevasi lahan proyek sekolah. Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan jenis material tersebut maupun legalitas penggunaannya.


Apabila material yang digunakan benar merupakan limbah atau material sisa kegiatan industri, maka penggunaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pengelolaan limbah, termasuk pemanfaatannya, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme perizinan serta pengawasan dari instansi yang berwenang.


Sejumlah pemerhati lingkungan menilai penggunaan material yang asal-usulnya tidak jelas dalam proyek fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian serius. Selain menyangkut kualitas konstruksi, hal tersebut juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kesehatan lingkungan, dan perlindungan terhadap warga sekolah di masa mendatang.


"Jangan sampai proyek pendidikan justru menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari. Jika material itu benar berasal dari kawasan industri, pemerintah wajib memastikan statusnya, apakah merupakan tanah biasa yang memenuhi standar teknis atau termasuk material yang pengelolaannya diatur secara khusus. Semua harus dibuka secara transparan kepada masyarakat," ujar seorang pengamat lingkungan.


Sementara itu, aktivis yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik mendesak pemerintah tidak menganggap remeh informasi tersebut.


"Apabila muncul dugaan penggunaan material yang berpotensi bermasalah, instansi terkait harus segera turun ke lapangan mengambil sampel, melakukan uji laboratorium, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.


Tim media menilai persoalan ini perlu dijawab secara ilmiah dan administratif. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah material yang digunakan merupakan tanah urug yang memenuhi spesifikasi teknis, atau merupakan material sisa kegiatan industri yang penggunaannya memerlukan pengawasan khusus?


Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim media akan mengajukan konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau selaku pihak yang membidangi pembangunan sekolah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pelaksana proyek, pihak Wasco, serta instansi teknis terkait lainnya.


Konfirmasi tersebut akan mencakup beberapa hal, antara lain:


- Asal-usul material yang digunakan sebagai timbunan.


- Apakah material tersebut telah diuji kualitas dan keamanannya.


- Apakah penggunaan material telah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.


- Langkah pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek.


Tim media juga akan terus menelusuri dokumen perizinan, hasil pengawasan, serta keterangan dari seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang diperoleh akurat, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.


Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada instansi terkait masih berlangsung. Media akan memberikan ruang hak jawab dan memuat penjelasan resmi dari seluruh pihak setelah tanggapan diterima.