Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Minggu, 16 Agustus 2026, Agustus 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-16T05:55:47Z
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.

Keras! Ponsel Wartawan Diduga Dirampas dan Rekaman Dihapus, Propam Polri Diminta Periksa Oknum

.



BATAM-Kliksuara.com // Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Dugaan pengambilan ponsel milik wartawan hingga penghapusan rekaman hasil peliputan saat penggerebekan F1 Club, kawasan Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026), kini menjadi sorotan serius kalangan jurnalis.


Seorang wartawan yang berada di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik mengaku ponselnya diambil oleh seorang oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ketika perangkat tersebut digunakan untuk merekam proses penindakan.


Tak berhenti di situ. Rekaman yang sebelumnya telah dibuat di dalam ponsel tersebut juga diduga dihapus.


Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal sebuah perangkat komunikasi. Ada pertanyaan serius tentang batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


Wartawan Bukan Penghalang Penegakan Hukum


Sejumlah wartawan berada di lokasi untuk mendokumentasikan proses penggerebekan dan pengamanan sejumlah orang dari dalam tempat hiburan malam tersebut.


Dalam situasi penegakan hukum yang menjadi perhatian publik, kerja jurnalistik justru memiliki fungsi penting sebagai bagian dari kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.


Karena itu, dugaan perampasan perangkat kerja wartawan dan penghapusan materi peliputan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.


Jika benar terjadi, tindakan tersebut harus diperiksa secara terang: siapa yang mengambil ponsel, atas dasar kewenangan apa, mengapa perangkat wartawan harus diambil, dan siapa yang menghapus rekaman di dalamnya.


Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Okky, mengecam dugaan tindakan tersebut dan meminta Divisi Propam Polri turun tangan melakukan pemeriksaan.


“Kami minta Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota. Kita mitra, kenapa harus arogan?” ujar Okky kepada wartawan.


Ia menegaskan, apabila benar ponsel wartawan diambil secara paksa kemudian rekaman peliputan dihapus, persoalan tersebut harus ditangani secara serius.


“Pengambilan gambar tersebut dilakukan dengan cara merampas dan langsung menghapus,” tegasnya.


Penggerebekan F1 Club Berawal dari Pengembangan Perkara Narkotika


Penggerebekan F1 Club disebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di HH Club Planet 3 Batam.


Dalam penindakan sebelumnya, petugas mengamankan 32 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari proses tersebut, 10 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik menemukan narkotika jenis ekstasi di dalam brankas ruang manajer.


“Setelah dihitung dan dibongkar isi besi brankas, barang ekstasinya 762 butir,” kata Eko kepada media, Kamis (13/8/2026).


Pengembangan perkara tersebut kemudian berlanjut ke F1 Club.


Suasana di lokasi disebut sempat berlangsung tegang. Sejumlah orang yang diamankan bahkan terlihat menangis ketika dibawa keluar dari tempat hiburan malam tersebut.


Namun, di tengah operasi penindakan itu, muncul persoalan lain yang tak kalah penting: dugaan tindakan terhadap wartawan yang sedang mendokumentasikan proses hukum tersebut.


Jangan Sampai Penegakan Hukum Justru Menabrak Aturan


Publik tentu mendukung pemberantasan narkotika dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar hukum.


Tetapi dukungan terhadap penegakan hukum tidak berarti aparat bebas bertindak tanpa batas.


Penegakan hukum harus berjalan bersama profesionalitas, akuntabilitas dan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.


Jika memang terdapat alasan keamanan atau kepentingan penyidikan yang membuat petugas harus mengamankan sebuah perangkat, maka dasar hukum dan prosedurnya harus dapat dijelaskan.


Sebaliknya, apabila tidak terdapat dasar yang sah untuk mengambil perangkat wartawan, apalagi sampai menghapus materi peliputan, maka dugaan tersebut layak diperiksa secara serius oleh institusi yang berwenang.


Jangan sampai publik justru melihat adanya ironi: aparat sedang menegakkan hukum, tetapi pada saat yang sama muncul dugaan tindakan yang justru dipertanyakan dari sisi hukum dan prosedur.


Rangkaian pengembangan perkara narkotika di Batam sebelumnya juga diwarnai pengamanan sedikitnya 11 kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan seseorang bernama Basri. Kendaraan tersebut kemudian dititipkan di Polda Kepulauan Riau.


Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada perkara narkotika dan aktivitas tempat hiburan malam, tetapi juga pada bagaimana operasi penindakan tersebut dilaksanakan di lapangan.


Propam Jangan Diam


Dugaan pengambilan ponsel dan penghapusan rekaman wartawan membutuhkan kejelasan.


Divisi Propam Polri perlu memastikan fakta sebenarnya melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar membiarkan persoalan berhenti sebagai polemik di lapangan.


Siapa anggota yang mengambil ponsel? Apa dasar kewenangannya? Apakah benar rekaman dihapus? Siapa yang menghapus? Apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi atau tindakan individual anggota?


Sebab, persoalannya bukan semata-mata soal satu wartawan atau satu ponsel. Ini menyangkut batas kewenangan aparat, profesionalitas anggota Polri, perlindungan terhadap kerja jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.


Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebaliknya, apabila polisi memiliki dasar hukum dan prosedur yang membenarkan tindakan tersebut, penjelasan resmi juga harus disampaikan secara terbuka.


Propam perlu turun tangan agar publik tidak dipaksa menebak-nebak.


Hingga berita ini disusun, dugaan pengambilan ponsel dan penghapusan rekaman tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.


Namun satu hal jelas: penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal seberapa tegas aparat menangkap pelaku, tetapi juga seberapa disiplin aparat menghormati hukum ketika menjalankan kewenangannya.


Publik kini menunggu: apakah dugaan tersebut akan diperiksa secara serius, atau justru dibiarkan menguap tanpa kejelasan?