Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-31T13:20:55Z
Nias Utara

Dapur MBG Tuhemberua Ditutup, Satgas Tegaskan Pembenahan Fasilitas dan Standar Sanitasi.

.


 


NIAS-Kliksuara.com // Persoalan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Tuhemberua, Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, memasuki babak klarifikasi.


Setelah sebelumnya pihak sekolah menyampaikan adanya tiga kali persoalan terkait kualitas makanan yang diterima siswa, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Satuan Tugas (Satgas) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tuhemberua.


Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program sekaligus memberikan ruang klarifikasi atas persoalan yang sebelumnya disampaikan pihak sekolah.


Ketua Satgas SPPG Nias Utara, Bazatulo Zebua, bersama Wakil Ketua Satgas B. Sochi Hulu, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.


Mereka mengakui bahwa penghentian sementara aktivitas sejumlah dapur SPPG menjadi persoalan yang perlu segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap penerima manfaat.


“Kita sangat mendorong pelaksanaan Program MBG khususnya di Nias Utara agar berjalan baik dan terfasilitasi sebagaimana mestinya. Namun penutupan sementara di beberapa dapur SPPG di wilayah ini sangat kami sayangkan, karena yang paling dirugikan dari segala gangguan ini adalah anak-anak kita di sekolah.”


Satgas berharap proses pembenahan fasilitas tidak berlangsung berlarut-larut sehingga pelayanan pemenuhan gizi bagi siswa dapat segera kembali berjalan.


Korwil SPPG Tuhemberua, Desman Harefa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai persoalan makanan yang disampaikan SMA Negeri 1 Tuhemberua.


Menurut Desman, setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung berkomunikasi dengan pihak sekolah dan meneruskan laporan sesuai prosedur.


“Benar, saya sudah menghubungi pihak sekolah dan mereka membenarkan hal tersebut terjadi. Saya sudah langsung melaporkan semuanya sesuai prosedur.”


Desman juga menilai media memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, terutama ketika muncul persoalan di lapangan.


“Saya sangat mendukung rekan-rekan media dalam menggali informasi di lapangan serta mengkonfirmasi setiap kejadian sebagaimana yang diberitakan. Hal ini penting agar masyarakat luas mengetahui fakta yang sebenarnya dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka.”


Sebelumnya, pihak SMA Negeri 1 Tuhemberua menyampaikan bahwa sejak kerja sama dengan dapur SPPG berlangsung, telah terjadi tiga kali persoalan terkait kualitas makanan yang diterima siswa.


Persoalan yang disampaikan pihak sekolah antara lain ikan lele yang disebut berbau tidak sedap dan tidak layak konsumsi, sayuran yang dinyatakan sudah basi, serta buah naga yang pada Jumat (14/8/2026) dilaporkan tidak layak dikonsumsi.


Kepala SMA Negeri 1 Tuhemberua, Yunifati Gea, S.Pd., sebelumnya menyatakan akan menghentikan kerja sama apabila persoalan serupa kembali terjadi untuk keempat kalinya.


Kini, pihak sekolah dan pengelola SPPG sama-sama dituntut memastikan standar keamanan dan kelayakan makanan benar-benar terpenuhi sebelum pelayanan kembali dilanjutkan.


Terkait penghentian sementara sejumlah dapur SPPG, pihak Satgas menjelaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan proses renovasi, pembenahan fasilitas, serta pemenuhan persyaratan operasional.


Satgas menyebut masih terdapat dapur yang belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, terdapat fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.


“Penutupan sementara ini dilakukan karena ada keharusan renovasi dan pembenahan. Beberapa dapur belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.”


Satgas memastikan program MBG akan kembali dilanjutkan setelah seluruh persyaratan dan pembenahan fasilitas dipenuhi.


“Setelah dapur memenuhi syarat lengkap dan memiliki SLHS serta IPAL yang sah, maka kita yakinkan Program MBG akan kembali dilanjutkan.”


Korwil SPPG Tuhemberua, Desman Harefa, turut menjelaskan pembagian tanggung jawab antara struktur SPPG dengan pengelola dapur penyedia makanan.


“Tugas anggota SPPG adalah menyalurkan dan mengawasi langsung penyaluran makanan serta melaporkan setiap kejadian. Sedangkan penyediaan bahan baku, pengolahan, kelengkapan fasilitas dan kendaraan adalah tanggung jawab pihak pengelola dapur.”


Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara proporsional, terutama untuk mengetahui pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pada setiap tahapan pelaksanaan program.


Mengenai informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan intimidasi terhadap pihak tertentu, Desman Harefa menyatakan dirinya tidak membenarkan adanya tindakan tersebut.


Namun, apabila dugaan tersebut benar terjadi, menurutnya perlu dilihat siapa pihak yang melakukan serta dalam kapasitas apa.


“Terkait informasi dugaan intimidasi, hal itu tidak saya benarkan. Namun jika dugaan itu benar terjadi, kemungkinan besar berasal dari Penanggung Jawab/PIC penyedia dapur, bukan dari struktur SPPG.”


Dengan demikian, pihak SPPG menegaskan adanya perbedaan antara fungsi pengawasan dan penyaluran dengan tanggung jawab pengelolaan dapur penyedia makanan. Pihak SPPG juga menjelaskan mekanisme pendanaan ketika dapur tidak beroperasi.


Menurut penjelasan yang diterima, berdasarkan petunjuk dari pusat, ketika sebuah dapur SPPG berhenti beraktivitas, penyaluran dana operasional makanan juga tidak dilakukan selama dapur tersebut tidak beroperasi.


“Berdasarkan petunjuk dari pusat, jika salah satu dapur berhenti beraktivitas, maka penyaluran dana juga tidak dilakukan. Ini berarti saat dapur tutup sementara, tidak ada dana yang masuk untuk menutupi kebutuhan makanan siswa.”


Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penghentian sementara operasional dapur secara langsung berpotensi memengaruhi keberlangsungan pemberian makanan kepada siswa penerima manfaat.


Kepala SMA Negeri 1 Tuhemberua, Yunifati Gea, S.Pd., yang kembali dikonfirmasi pada 28 Agustus 2026, berharap penghentian sementara program tidak membuat kebutuhan siswa terabaikan.


“Setidaknya pihak SPPG bisa menutupi kekosongan itu dengan memberikan makanan kering atau santunan yang sesuai peruntukan, jika dana sudah disalurkan melalui SPPG maupun Badan Gizi Nasional. Yang terpenting anak-anak tidak kehilangan hak pemenuhan gizi mereka.”


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada pembenahan dapur, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pemenuhan kebutuhan gizi siswa selama pelayanan MBG dihentikan sementara.


Klarifikasi Satgas dan Korwil SPPG Tuhemberua memperlihatkan bahwa persoalan MBG di wilayah tersebut memiliki beberapa aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari kualitas makanan, kesiapan fasilitas dapur, hingga pemenuhan persyaratan sanitasi.


Pembenahan fasilitas memang diperlukan agar operasional dapur memenuhi standar. Namun pada saat yang sama, penghentian sementara pelayanan juga menimbulkan dampak terhadap siswa penerima manfaat.


Karena itu, masyarakat dan pihak sekolah kini menunggu realisasi pembenahan tersebut, termasuk kepastian pemenuhan persyaratan sanitasi dan keamanan pangan.


Program MBG diharapkan tidak sekadar kembali berjalan, tetapi benar-benar mampu memberikan makanan yang aman, layak, bergizi, dan memenuhi standar bagi siswa.


Konfirmasi langsung Ketua Satgas SPPG Nias Utara Bazatulo Zebua, Wakil Ketua Satgas B. Sochi Hulu, Korwil SPPG Tuhemberua Desman Harefa, serta Kepala SMA Negeri 1 Tuhemberua Yunifati Gea, S.Pd.


Kliksuara.com — 31 Agustus 2026