.
NIAS-Kliksuara.com // Di atas bukit Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, berdiri kokoh bangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang dibangun menggunakan anggaran negara senilai Rp2.425.201.785. Bangunan intake, bak penampungan, jaringan perpipaan hingga prasasti proyek tampak telah selesai. Dari kejauhan, proyek itu terlihat layaknya infrastruktur yang siap melayani masyarakat.
Namun ketika tim Kliksuara.com menelusuri langsung ke lokasi pada 20 Juli 2026, fakta yang ditemui justru memunculkan pertanyaan besar. Di balik bangunan yang telah berdiri megah, air yang seharusnya menjadi tujuan utama proyek belum juga mengalir ke masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi ironi. Infrastruktur telah selesai dibangun, tetapi manfaat yang menjadi alasan utama pengalokasian anggaran miliaran rupiah itu belum dirasakan warga.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku hingga kini belum pernah menikmati pasokan air bersih dari fasilitas tersebut.
"Prasastinya sudah ada, bangunannya juga sudah selesai. Tapi airnya tidak keluar sama sekali. Kami belum pernah menikmati manfaatnya," ungkap seorang warga.
Pernyataan itu mendorong awak media melakukan penelusuran lebih jauh mengenai status proyek yang dikerjakan CV. Wahana Darma melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Nias Utara tersebut.
Alih-alih berspekulasi, awak media memilih menempuh jalur konfirmasi langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
Pada 4 Agustus 2026, Rahmat Purba, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), memberikan keterangan resmi kepada awak media. Ia membenarkan bahwa proyek tersebut hingga kini memang belum dapat difungsikan.
"Benar, pembangunan SAB di Desa Sanawuyu tersebut belum dapat difungsikan. Kegiatan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Inspektorat juga telah menemukan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp20 juta pada item pekerjaan pengecoran," jelas Rahmat Purba.
Pernyataan PPTK tersebut menjadi konfirmasi resmi bahwa proyek belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya. Mengenai temuan Inspektorat dan pelaporan kepada Polda Sumatera Utara, proses penanganannya berada pada kewenangan instansi terkait.
Temuan di lapangan dan pengakuan pejabat teknis kemudian memunculkan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat: mengapa proyek yang secara fisik telah selesai belum dapat difungsikan, dan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada warga?
Pertanyaan itu pula yang kini disuarakan masyarakat Desa Sanawuyu bersama LSM Elang Mas. Mereka meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan fungsi proyek berjalan sesuai tujuan awal.
Menurut mereka, proyek yang dibiayai dari uang negara semestinya tidak berhenti pada berdirinya bangunan, melainkan harus mampu memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bangunan yang selesai dikerjakan, tetapi air bersih yang benar-benar mengalir. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu kami meminta audit menyeluruh dan keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik," tegas perwakilan warga bersama LSM Elang Mas.
LSM Elang Mas juga mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Utara melakukan audit secara komprehensif terhadap keseluruhan pelaksanaan proyek, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, kualitas konstruksi, pengawasan, hingga penyebab belum berfungsinya sistem penyediaan air bersih tersebut.
Desakan itu didasarkan pada prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta ketentuan hukum lain yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.
Bagi masyarakat Desa Sanawuyu, persoalan ini bukan sekadar soal bangunan yang belum berfungsi. Yang mereka tunggu adalah hadirnya pelayanan dasar berupa akses air bersih yang layak, sebagaimana dijanjikan melalui pembangunan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lanjutan dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara mengenai hasil audit menyeluruh maupun langkah penyelesaian agar proyek tersebut dapat segera difungsikan.
Kliksuara.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta memberikan ruang hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang dan kode etik jurnalistik.
Tim Redaksi

