.
BINTAN-Kliksuara.com // Di tengah berbagai klaim pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, potret kemiskinan ekstrem masih membayangi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kondisi memilukan dialami pasangan lanjut usia, Paulus dan Muttamimah, yang dikabarkan harus bertahan hidup dengan mengonsumsi biji cempedak rebus karena tidak memiliki bahan pangan lain.
Kisah tersebut memantik keprihatinan publik sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pendataan warga miskin dan penyaluran bantuan sosial di daerah. Pasangan lansia itu disebut hidup dalam keterbatasan dan belum menerima berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Peristiwa ini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kepulauan Riau. Ketua DPD ARM Kepri, Dedek Wahyudi, menilai kondisi tersebut mencerminkan dugaan lemahnya pengawasan dan pendataan terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
"Kalau benar ada warga lanjut usia yang sampai harus makan biji cempedak untuk bertahan hidup karena tidak tersentuh bantuan sosial, maka hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan maupun RT/RW perlu dievaluasi apabila terbukti lalai menjalankan tugas pendataan dan pelaporan," ujar Dedek Wahyudi, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Dedek, pemerintah daerah melalui perangkat wilayah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan dapat terdata dengan baik sehingga memperoleh akses terhadap program bantuan yang disediakan pemerintah.
Ia menilai, apabila terdapat warga yang benar-benar hidup dalam kondisi memprihatinkan namun tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mekanisme pendataan sosial lainnya, maka persoalan tersebut harus segera ditelusuri dan diperbaiki.
"Pendataan bukan sekadar administrasi. Data menjadi dasar penyaluran bantuan. Ketika ada warga yang luput dari pendataan, dampaknya bisa sangat serius karena mereka kehilangan akses terhadap bantuan yang menjadi haknya," katanya.
ARM Kepri meminta Pemerintah Kabupaten Bintan segera melakukan langkah cepat agar kondisi serupa tidak terus berulang. Organisasi tersebut juga mendorong adanya evaluasi terhadap proses pendataan masyarakat miskin di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.
Selain itu, ARM Kepri mendesak pemerintah segera memastikan kebutuhan dasar pasangan lansia tersebut terpenuhi, termasuk bantuan pangan, layanan kesehatan, dan akses terhadap program perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dedek juga meminta agar dilakukan peninjauan kembali terhadap akurasi data penerima bantuan sosial sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terlewat dari sistem pendataan.
"Jangan sampai ada warga yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan tetapi justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Pemerintah harus memastikan sistem pendataan berjalan baik dan tepat sasaran," ujarnya.
ARM Kepri menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, yakni segera memberikan bantuan darurat kepada pasangan lansia tersebut, melakukan evaluasi terhadap akurasi pendataan masyarakat miskin dan penyaluran bantuan sosial, serta mengevaluasi aparatur wilayah apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas sesuai hasil pemeriksaan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia, memperoleh perlindungan sosial dan kebutuhan dasar secara layak.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bintan maupun instansi terkait mengenai kondisi pasangan lansia tersebut, status pendataan mereka dalam program bantuan sosial, maupun langkah yang akan diambil sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

