.
Kedatangan rombongan WHN dipimpin langsung oleh Ketua Umum WHN, Arqam Bakri, didampingi Ketua WHN DPD Jakarta Utara, Ketua WHN DPD Jakarta Timur, serta Ketua WHN DPD Sikka. Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral kepada KPK agar mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas dugaan gratifikasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Arqam Bakri menegaskan bahwa WHN hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan dukungan agar KPK tetap berdiri tegak sebagai lembaga antirasuah yang independen dan tidak ragu mengambil langkah hukum apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara objektif tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh proses berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi.
"Surat yang kami sampaikan merupakan bentuk dukungan moral kepada KPK agar berani menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila bukti-bukti telah cukup, kami berharap KPK mengambil langkah hukum secara tegas sesuai kewenangannya," ujar Arqam Bakri.
Ia juga menyampaikan bahwa Wawasan Hukum Nusantara memiliki jaringan yang dihuni ratusan pakar hukum dari berbagai daerah di Indonesia yang siap memberikan dukungan pemikiran maupun kajian hukum apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Arqam menambahkan bahwa pemberantasan korupsi di sektor kehutanan memiliki dampak yang sangat luas terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan apabila tidak ditangani secara serius.
"Saat ini sudah bulan Juli, sebentar lagi kita akan memasuki musim penghujan. Jangan sampai kembali terjadi bencana banjir apabila mata rantai pembalakan liar tidak segera diputus. Penegakan hukum harus menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan," tegasnya.
WHN berharap KPK terus menjaga independensi serta menjalankan seluruh proses penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

