Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-01T17:32:40Z
Pelabuhan Rakyat di Sulap Jadi Pelabuhan Barang

Skandal Pelabuhan Tanjung Riau? Dugaan Jaringan Ekspedisi Barang Ilegal Seret Nama Oknum Wartawan

.

 



BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas bongkar muat barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, pelabuhan yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tersebut diduga telah dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang antarpulau dan antarprovinsi yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Selasa (2/6/2026)


Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terdapat dugaan aktivitas pengangkutan sejumlah komoditas bernilai tinggi seperti rokok, minuman beralkohol (miras), dan barang elektronik yang masuk maupun keluar melalui jalur pelabuhan tersebut. Barang-barang tersebut diduga tidak melalui mekanisme kepabeanan secara lengkap sebagaimana mestinya serta berpotensi menghindari kewajiban pembayaran bea masuk, cukai, maupun pajak yang menjadi hak negara.


Apabila dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian negara yang ditimbulkan tidaklah kecil. Rokok dan minuman beralkohol merupakan komoditas yang dikenakan cukai dengan nilai pungutan cukup besar, sementara barang elektronik memiliki nilai impor yang tinggi serta menjadi objek berbagai kewajiban perpajakan dan kepabeanan. Dengan demikian, setiap barang yang beredar tanpa memenuhi ketentuan resmi berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jumlah signifikan.


Sejumlah sumber yang ditemui di sekitar kawasan pelabuhan mengaku aktivitas bongkar muat barang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Bahkan, masyarakat sekitar menilai keberadaan aktivitas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum.


“Pelabuhan itu tidak pernah ditindak dan selama ini aman-aman saja. Sekarang lebih banyak digunakan sebagai pelabuhan barang,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Pernyataan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai fungsi dan pengawasan terhadap pelabuhan tersebut. Pasalnya, pelabuhan yang dibangun untuk menunjang aktivitas masyarakat seharusnya berada dalam pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara maupun fasilitas umum.


Tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, dugaan peredaran barang ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara resmi harus menanggung berbagai kewajiban pajak, cukai, serta biaya operasional yang sah. Sebaliknya, barang yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi dapat dipasarkan dengan harga lebih murah karena terbebas dari berbagai beban tersebut.


Yang menjadi perhatian serius adalah munculnya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam kelancaran aktivitas distribusi barang tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, terdapat indikasi bahwa seorang oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan maupun pengamanan jalur distribusi barang tersebut.


Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.


Namun demikian, apabila dugaan keterlibatan oknum wartawan tersebut benar adanya, maka hal itu tentu menjadi persoalan serius yang dapat mencederai integritas profesi pers. Sebab, wartawan pada hakikatnya merupakan bagian dari kontrol sosial yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, penegakan hukum, dan kepentingan publik, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang diduga melanggar hukum.


Munculnya berbagai informasi tersebut membuat masyarakat dan pelaku usaha di Batam mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Publik berharap instansi terkait seperti Bea Cukai, Kepolisian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta instansi pengawasan lainnya turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.


Masyarakat juga meminta agar seluruh aktivitas bongkar muat di kawasan Pelabuhan Tanjung Riau diaudit dan diperiksa secara transparan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas barang yang keluar masuk, asal-usul muatan, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam operasional pelabuhan.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari instansi berwenang.


Tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk instansi pengelola pelabuhan, aparat kepolisian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), guna memperoleh penjelasan mengenai legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Riau.


Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum yang transparan dan profesional dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah pelabuhan, melindungi penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kota Batam.


Penulis: N.Z