Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-10T08:44:02Z

Kapolsek Bungkam, Judi Tembak Ikan Diduga Merajalela di Paluh Manan: Hukum Tak Bertaring?

.

 



Deli Serdang-Kliksuara.com // Sorotan publik terhadap maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, semakin menguat. Di tengah keresahan masyarakat yang terus berkembang, sikap diam Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., justru memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.


Hingga Senin (8/6/2026), konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan menjamurnya aktivitas perjudian tembak ikan di sejumlah lokasi belum mendapatkan tanggapan. Tidak adanya respons dari pihak kepolisian memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang sejak lama mengeluhkan keberadaan praktik perjudian tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian tembak ikan diduga beroperasi di sejumlah titik, di antaranya Kampung Lama, Sungai Baru, Dusun III Desa Paluh Manan, serta beberapa lokasi lainnya yang tersebar hampir di seluruh dusun. Warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat oleh masyarakat.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak. Sebab, keberadaan praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat.


"Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan nyaman. Judi tembak ikan ini sudah lama menjadi pembicaraan warga. Sampai sekarang masih ada. Belum lagi belakangan ini muncul kasus pembegalan yang membuat masyarakat semakin khawatir," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.


Keluhan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang semakin mendalam. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya hadir ketika terjadi peristiwa besar, tetapi juga aktif menindak berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.


Keberadaan praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka dinilai menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum setempat. Semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, semakin besar pula ketidakpercayaan publik terhadap institusi yang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.


Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada slogan maupun seremonial belaka. Kehadiran negara harus dapat dirasakan melalui langkah konkret, khususnya terhadap aktivitas yang secara nyata dikeluhkan dan dianggap meresahkan warga.


Lebih jauh, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata. Aktivitas tersebut sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lainnya, mulai dari pencurian, perkelahian, hingga gangguan keamanan lingkungan. Karena itu, penanganan tegas terhadap praktik perjudian menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Kini masyarakat Hamparan Perak menanti jawaban dari pihak kepolisian. Bukan sekadar pernyataan atau klarifikasi, melainkan tindakan nyata yang mampu menjawab keresahan warga. Jika dugaan praktik perjudian tersebut benar adanya, maka penertiban dan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.


Publik berharap Polsek Hamparan Perak segera menunjukkan keseriusannya dalam merespons persoalan ini. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan pemberantasan perjudian, melainkan juga marwah institusi penegak hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.


Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Warga menunggu bukti bahwa hukum masih berdiri tegak di Hamparan Perak dan tidak memberi ruang bagi praktik perjudian maupun berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.


Tim