.
BATAM-Kliksuara.com // Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau mengecam keras dugaan kasus perundungan terhadap anak usia dini di Playgroup Djuwita Batam. Kasus ini dinilai sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang tidak bisa ditangani secara biasa.
Ironisnya, dugaan kekerasan ini terjadi di tengah gencarnya slogan Pemerintah Kota Batam sebagai “Kota Layak Anak (KLA)” atau “Kota Ramah Anak”. Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
Wakil Ketua FRIC Kepri Bidang Counter Opinion POLRI, Hendri, menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan, memiliki dampak serius dan jangka panjang.
“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah extraordinary crime yang merusak masa depan anak, melanggar hak asasi manusia, serta menimbulkan trauma psikologis dan fisik yang berkepanjangan,” tegas Hendri.
Menurutnya, penanganan kasus seperti ini harus menggunakan langkah luar biasa, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pendampingan korban. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi tegas dari revisi Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memberikan efek jera maksimal kepada pelaku.
“Penanganan tidak bisa dengan cara konvensional. Harus ada pendekatan khusus dan terukur. Perlindungan serta rehabilitasi psikologis anak wajib menjadi prioritas utama,” lanjutnya.
FRIC juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara ini, tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami meminta kepolisian, khususnya Polresta Barelang, tidak terseret opini negatif atau tekanan pihak tertentu. Kasus ini harus menjadi prioritas utama dan dituntaskan secara transparan serta berkeadilan,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan mentolerir jika ada aparat yang mengabaikan kasus besar dan lebih memilih menangani perkara kecil.
“Jangan sampai integritas dan Presisi Polri runtuh hanya karena intervensi. Dalam kasus perlindungan anak, tidak ada kompromi. Ini harus menjadi skala prioritas yang wajib segera diselesaikan,” tutupnya.

