Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-23T18:21:35Z
Batam

Dari Dugaan Kelalaian hingga Ancaman Demo Besar, Kasus Djuwita Jadi Sorotan Nasional

.

 



BATAM-Kliksuara.com // Gelombang protes terhadap dugaan carut-marut tata kelola pendidikan kembali mengguncang Kota Batam. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, terkait polemik legalitas dan proses verifikasi Playgroup Djuwita yang dinilai penuh kejanggalan.


Dalam konfirmasi kepada awak media pada Selasa (23/6/2026), Hendri Arulan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan verifikasi lapangan terhadap sekolah tersebut.


“Karena kita belum verifikasi lapangan. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan verifikasi. Kalau sampai terjadi pelanggaran, mereka harus dicabut dan dihentikan!” tegas Hendri Arulan.


Namun pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan serius. Pasalnya, dokumen Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Playgroup Djuwita disebut telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam pada 11 Juni 2026, meskipun diduga belum melalui tahapan verifikasi dan validasi lapangan sebagaimana prosedur yang diatur dalam Permendikbud Nomor 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Awak media mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut dapat diterbitkan tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan gedung sekolah, legalitas tenaga pengajar, hingga sarana dan prasarana pendidikan. Namun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hendri Arulan memilih diam dan tidak memberikan jawaban tegas.


Ironisnya, di tengah polemik legalitas itu, Kepala Dinas Pendidikan justru menyatakan ancaman penutupan terhadap pihak sekolah apabila ditemukan pelanggaran.


“Jika ditemukan pelanggaran dan tidak valid data gurunya, maka akan kami tutup dan hentikan,” ujarnya dalam rekaman suara yang diterima media.


Polemik semakin memanas setelah sejumlah data tenaga pendidik Playgroup Djuwita disebut tidak ditemukan dalam sistem data pendidikan tinggi nasional. Salah satunya nama Lidiawati Siadari, S.Hum, yang diklaim tidak muncul dalam penelusuran di laman resmi pendidikan tinggi nasional.


LBH No Viral No Justice (NVNJ) menilai proses verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batam terkesan ceroboh dan diduga sarat permainan.


Dari hasil penelusuran yang disampaikan LBH NVNJ, sejumlah tenaga pengajar disebut berasal dari latar belakang pendidikan yang dinilai tidak relevan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bahkan ditemukan adanya hubungan keluarga antara salah satu guru dengan pihak internal sekolah.


“Satupun guru dari Playgroup Djuwita tidak ada yang lulus Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini (S1-PAUD). Padahal syarat verifikasi minimal harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan atau sertifikasi Diklat PAUD,” tegas pihak LBH NVNJ.


Selain itu, ditemukan pula latar belakang pendidikan tenaga pengajar dari jurusan yang dinilai tidak sesuai, mulai dari pendidikan bahasa Inggris, kimia, budidaya perairan hingga psikologi.


Atas kondisi tersebut, Forum Masyarakat Batam Pemerhati Pendidikan bersama LBH NVNJ menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.


“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan membuktikan ucapannya sendiri: tutup permanen Playgroup Djuwita jika memang ditemukan pelanggaran,” tegas perwakilan forum.


Mereka juga mengultimatum bahwa apabila Dinas Pendidikan Kota Batam tidak mengambil tindakan tegas, aksi demonstrasi akan diperluas dan disiarkan secara langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Jakarta.


“Jika Kadisdik tidak berani menutup sekolah tersebut secara permanen, maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan meminta Menteri mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam,” tutup LBH NVNJ.