Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-30T15:00:43Z
BatamPelabuhan Tikus

Dugaan Penyaluran Solar Ilegal di Pelabuhan Tikus Dapur 12 Batam, Aparat Diminta Bongkar Aktor dan Jaringannya

.

 


BATAM-Kliksuara.com // Aktivitas pembongkaran dan penyedotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak memiliki izin resmi kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Pelabuhan Tikus Dapur 12, tepatnya di dekat PT CIH Indonesia, RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah saksi menyebutkan adanya proses pemindahan BBM jenis solar dari sebuah kapal yang bersandar menuju mobil tangki berwarna kombinasi putih dan biru yang telah menunggu di lokasi.


Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pesisir yang berada tidak jauh dari PT Marcopolo. Lokasi itu diketahui bukan merupakan terminal resmi distribusi BBM, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas operasional, izin usaha, dokumen pengangkutan, serta asal-usul solar yang dipindahkan.


Menurut sumber yang berada di sekitar lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas pemindahan solar tersebut terlihat berjalan lancar tanpa adanya hambatan.


"Kegiatan seperti ini bukan sekali terlihat. Sudah beberapa kali ada aktivitas serupa di lokasi tersebut. Mobil tangki datang, kapal bersandar, lalu dilakukan penyedotan solar," ungkap sumber kepada media.


Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan yang mengatur distribusi dan tata niaga BBM. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara, aktivitas semacam ini juga dapat mengganggu distribusi energi resmi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.


Lebih jauh, kegiatan pemindahan BBM di area yang tidak memiliki fasilitas keselamatan memadai dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, ledakan, serta pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat lokasi aktivitas berada di kawasan yang masih berdekatan dengan pemukiman warga dan area industri.


Salah seorang warga Dapur 12 yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir terhadap aktivitas tersebut.


"Kalau memang tidak ada izin dan tidak diawasi dengan benar, kami takut terjadi kebakaran atau ledakan. Yang dirugikan nanti masyarakat sekitar," ujarnya.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, instansi kepelabuhanan, pemerintah daerah, serta lembaga terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tikus Dapur 12 tersebut.


Desakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memastikan legalitas kegiatan, tetapi juga untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih luas. Warga berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan, melainkan juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pemasok, maupun penerima BBM tersebut.


Selain itu, masyarakat meminta proses penanganan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga merugikan negara.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang diduga terkait dalam aktivitas tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh instansi berwenang guna memastikan fakta yang sebenarnya.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga ketertiban, keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta memastikan distribusi BBM di Kota Batam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penulis: N.Z (Tim Investigasi)