.
Surabaya-Kliksuara.com // Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.* melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan negara yang dinilai jauh dari rasa Keadilan Publik, dengan menyoroti wacana Penyeragaman Advokat di Tengah Realitas Penegakan Hukum yang masih menyisakan ketimpangan Akut, Kamis (9/4/2026).
_“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari Keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam._ *Ini bukan Prioritas—ini pengabaian!”*
Hukum Jadi Alat Tekanan?
Rikha menegaskan bahwa persoalan utama Bangsa hari ini bukan soal simbol Profesi, melainkan ketimpangan Penegakan Hukum yang Nyata terjadi di lapangan.
_“Jika Hukum bisa dengan mudah Berbalik Arah dan menjadikan Korban sebagai Tersangka, maka Hukum sedang Kehilangan Jati Dirinya.”_
Kasus Nyata: Terjadi di Polsek Sidoarjo Kota, Korban Diproses, Pelaku Dipertanyakan
Kasus seorang Buruh Wanita, Pekerja kecil yang diduga menjadi korban Penganiayaan namun justru diproses sebagai Tersangka menjadi bukti Nyata bahwa:
1. *Sistem belum berpihak pada yang Lemah*
2. Proses Hukum berpotensi tidak Objektif
3. Ada indikasi penyimpangan dalam Praktek Penegakan Hukum
_“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari Perlindungan justru berujung pada Kriminalisasi?_ Ini bukan sekadar Kesalahan—ini Kegagalan Sistem!”
Kritik Terbuka: Negara Harus Berbenah
Rikha Permatasari secara terbuka menegaskan:
*“Negara tidak boleh Abai.* _Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat Kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan Kekuasaan.”_
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan:
1. Kepercayaan Publik akan Runtuh;
2. Hukum kehilangan legitimasi moral
3. Rasa keadilan masyarakat akan terkikis;
Seruan Keras: *Hentikan Kebijakan Tidak Prioritas*
_Hentikan Pemborosan Anggaran pada hal yang tidak menyentuh_
_Kebutuhan RAKYAT Fokus pada Pembenahan Sistem Hukum yang adil dan Transparan_
_Perkuat Perlindungan terhadap Korban, bukan malah mengkriminalisasi_
_“Rakyat tidak butuh Seragam. Rakyat butuh KEADILAN.”_
_“Jika Negara lebih peduli pada Tampilan daripada KEADILAN, maka yang HANCUR bukan hanya Sistem Hukum—tetapi Kepercayaan RAKYAT itu sendiri.”_
_“Dan ketika kepercayaan Runtuh, HUKUM tidak lagi dihormati—melainkan ditakuti.”_ ⚖️🔥

