Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T18:47:29Z
PT Logam internasional jaya

Kontener Diduga Berisikan Limbah Berbahaya Memasuki Lokasi PT Logam internasional jaya, Perizinan Perusahaan Dipertanyakan

.

 


Batam-Kliksuara.com // Keberadaan ratusan kontainer diduga bermuatan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sebelumnya sempat diamankan, kini menjadi tanda tanya besar. Hingga Kamis (9/4/2026), belum ada kejelasan lanjutan terkait nasib kontainer-kontainer tersebut.


Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan sebanyak 21 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya telah dilakukan reekspor. Namun, ratusan kontainer lain yang juga diduga terkait belum diketahui status maupun penanganannya, memunculkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses penindakan.


PT Logam Internasional Jaya sendiri diduga sebagai salah satu pemain besar dalam aktivitas pengelolaan limbah B3 di Batam.


Perusahaan ini juga sebelumnya dikaitkan dengan insiden kebakaran, yang semakin memperkuat sorotan publik terhadap operasionalnya.


Di tengah minimnya kejelasan tersebut, awak media kembali menemukan aktivitas mencurigakan. Pada Kamis dini hari (9/4/2026), terpantau adanya pemasukan sedikitnya lima kontainer ke lokasi perusahaan tersebut. 


Kontainer-kontainer ini diduga kuat bermuatan limbah B3, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.


Tak hanya itu, dugaan pelanggaran administratif juga mencuat. PT Logam Internasional Jaya disebut-sebut belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang memadai. Bahkan, di lokasi operasional tidak terlihat adanya papan nama perusahaan, yang seharusnya menjadi identitas dasar sebuah badan usaha resmi.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Batam. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas atau pengawasan intensif terhadap aktivitas yang diduga berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat tersebut.


Awak media menilai, jika benar aktivitas ini berlangsung tanpa izin lengkap dan pengawasan ketat, maka berpotensi menimbulkan dampak serius, baik dari sisi lingkungan hidup maupun aspek hukum.


Untuk itu, awak media akan terus melakukan penelusuran dan berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak PT Logam Internasional Jaya, serta meminta klarifikasi dari instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai Batam dan pemerintah setempat.


Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat berwenang, agar tidak ada ruang bagi praktik yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas.