Menu Atas


KLIK SUARA.COM
Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-12T16:43:13Z
Staf DPRD Kota Batam

Konfirmasi Masalah Limbah B3, Staf DPRD Kota Batam Memperlihatkan Sikap Arogan Bernada Tinggi

.

 



Batam-Kliksuara.com // Sikap tidak profesional kembali mencoreng citra lembaga legislatif di Kota Batam. Seorang oknum yang mengaku sebagai staf keamanan di Gedung DPRD Kota Batam bernama Romawi terlibat cekcok mulut dengan awak media yang hendak melakukan konfirmasi, Kamis (12/3/2026).


Ironisnya, saat menjalankan tugasnya, oknum tersebut tidak mengenakan atribut resmi sebagaimana mestinya petugas keamanan di lingkungan kantor pemerintahan. Ia terlihat tanpa name tag, tanpa tanda pengenal, dan tanpa pin identitas, sehingga memunculkan pertanyaan publik: atas dasar apa ia menjalankan kewenangan di dalam gedung DPRD Kota Batam.


Peristiwa tersebut bermula ketika awak media datang ke kantor DPRD Kota Batam dengan tujuan menemui Komisi III guna mengonfirmasi temuan di lapangan terkait aktivitas perusahaan pengolahan limbah PT Logam Internasional Jaya yang beroperasi di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.


Perusahaan tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga belum dilakukan pengawasan maksimal serta belum ada langkah tegas atas sejumlah temuan yang diungkap media.


Namun alih-alih memberikan pelayanan yang baik kepada tamu yang datang , oknum staf yang mengaku sebagai petugas keamanan tersebut justru memperlihatkan sikap arogan dan tidak profesional, hingga memicu perdebatan dengan awak media di area gedung DPRD.


Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Apalagi, gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang seharusnya terbuka terhadap kontrol publik, termasuk dari kalangan jurnalis.


Lebih memprihatinkan lagi, insiden serupa disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan Gedung DPRD Kota Batam. Awak media bahkan telah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan DPRD melalui pesan WhatsApp sebagai bentuk laporan resmi.


Namun hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Kota Batam belum memberikan tanggapan apa pun.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:


Apakah oknum staf di lingkungan DPRD Kota Batam dibiarkan bersikap arogan terhadap media?


Apakah tidak ada pengawasan terhadap petugas yang bertugas di dalam gedung wakil rakyat tersebut?


Jika dibiarkan, tindakan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesan bahwa Gedung DPRD Kota Batam alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.


Gedung yang berdiri megah dengan anggaran besar dari uang rakyat seharusnya menjadi simbol pelayanan dan keterbukaan, bukan justru tercoreng oleh ulah satu oknum staf yang tidak memahami etika pelayanan publik.


Kini publik menunggu sikap tegas pimpinan DPRD Kota Batam untuk melakukan evaluasi terhadap oknum tersebut, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan antara lembaga legislatif dengan insan pers tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati.