Menu Atas

KLIK SUARA.COM
Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-14T10:16:21Z
Nias

PW LSM KCBI Kepulauan Nias Ungkap Anggaran RSUD dr. Thomsen Capai Rp82 Miliar Lebih

.

 


Nias-Kliksuara.com Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang mencapai lebih dari Rp82 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias.


Hal tersebut disampaikan Helpin di hadapan awak media, Rabu (14/01/2026). Ia memaparkan sejumlah pos belanja dengan nilai terbesar, di antaranya: Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp31.894.540.920, Belanja Obat-obatan sebesar Rp7.798.000.000, Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP) sebesar Rp5.475.500.000, Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp4.500.000.000, Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia sebesar Rp3.987.000.000, Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit sebesar Rp3.463.000.000, Belanja Logistik Hemodialisa sebesar Rp3.303.000.000, Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien/Petugas sebesar Rp2.255.000.000 Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit hampir Rp1,7 miliar


Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lain dengan nilai ratusan juta hingga puluhan juta rupiah yang tidak dirinci lebih lanjut.


Menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD dr. Thomsen saat ini, di mana belasan dokter dikabarkan melakukan migrasi ke rumah sakit swasta akibat tunjangan jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit.


Ia menantang manajemen RSUD dr. Thomsen Nias untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diketahui publik secara jelas.


“Ini dana APBD. Harus dibuka secara transparan. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana peruntukan anggaran sebesar itu,” tegas Helpin.


Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Nias Tahun Anggaran 2025.


“Penegak hukum harus mengungkap ini. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD dr. Thomsen Nias.