MEDAN-Kliksuara.com // Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat penyaluran DBH Provinsi Periode Bulan Oktober 2025 yang di laksanakan di Lantai II Kantor Gubsu Medan, Rabu (29/10/2025).
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah kabupaten/kota. Pada tahap ketiga ini, total DBH yang didistribusikan mencapai Rp 601 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total DBH yang telah dan akan disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023–2025 pada tahun ini. “Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH.
Gubsu juga mengingatkan para kepala daerah agar mengutamakan program-program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD). “Angkanya sekitar Rp 9 triliun untuk seluruh Pemda di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat kita selaraskan. Kegiatan tambahan lainnya bisa disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat.
Kegiatan distribusi DBH ini di hadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, seluruh bupati/wali kota se-Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota.
