MEDAN-Kliksuara.com // Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega menghadiri Pertemuan penguatan penerapan MANAJEMEN TALENTA ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang di laksanakan di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Rabu (29/10/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan dan Gubernur Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN di Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Diantaranya, yaitu 34 instansi daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-wilayah Sumut sehingga secara keseluruhan instansi wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan telah 100% berkomitmen penuh dalam upaya penerapan sistem merit.
Untuk perkembangan penerapan sistem manajemen talenta sendiri, Prof. Zudan menyebutkan bahwa data BKN menunjukkan tren peningkatan signifikan secara nasional. “Berdasarkan data BKN, pembangunan sistem manajemen talenta mengalami kemajuan pesat. Jika pada tahun 2016–2024 hanya terdapat 42 instansi yang telah mendapatkan persetujuan dan menerapkan Manajemen Talenta, maka pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 82 instansi atau sekitar 95% peningkatan. Dari total 643 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, sebanyak 512 instansi (80%) telah memproses dan menerapkan sistem tersebut. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring komitmen BKN dalam mendorong penerapan manajemen talenta di seluruh instansi.
Prof. Zudan juga menegaskan bahwa BKN berkomitmen menjadikan wilayah Sumut sebagai provinsi percontohan dalam penerapan manajemen talenta ASN. Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Sumut dapat mencapai 100% penerapan sistem tersebut. BKN juga akan terus memberikan pendampingan dan dukungan agar penerapan sistem berjalan cepat, transparan, dan terukur, dengan target penyelesaian layanan maksimal lima hari kerja.
BKN sendiri tengah mengembangkan sistem digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan ASN untuk digunakan di seluruh instansi. Melalui mobilitas talenta, proses perpindahan pegawai akan semakin mudah dan efisien. “Kita tidak perlu membangun sistem baru, cukup menggunakan sistem BKN melalui ASN Digital. Prinsipnya, transparansi menjadi prioritas utama agar seluruh proses dapat dipantau secara terbuka,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa BKN bersama Kementerian PANRB telah memberikan relaksasi kebijakan kepegawaian agar mobilitas ASN dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip meritokrasi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut yakni Bobby Nasution mengajak seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menerapkan sistem merit secara konsisten. Ia menilai penerapan sistem tersebut akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Sumut sekaligus mengapresiasi kehadiran Kepala BKN yang memberikan arahan langsung terkait implementasi sistem merit dalam Manajemen ASN.
