BATAM, Kliksuara com // Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, kembali menyerahkan Tambahan Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Lanjut Usia/Lansia Tahun 2025 di Lapangan Bola Legenda Malaka, Baloi Permai, Rabu (15/10/2025). Kehadiran Li Claudia disambut antusias ratusan warga lansia penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Jefridin Hamid, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Penyaluran bantuan kali ini menyasar warga lanjut usia di Kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Sungai Beduk, dengan total 591 keluarga penerima manfaat (KPM). Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh keakraban antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Li Claudia menegaskan bahwa pelayanan publik harus cepat, tanggap, dan tidak boleh menunggu. Ia meminta jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan untuk bekerja proaktif dalam melayani warga.
“Di bawah kepemimpinan kami, Amsakar Achmad–Li Claudia Candra, tidak ada pelayanan yang menunggu. Pemerintah harus hadir dan menjemput langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari sekadar nilai uang Rp300 ribu, lanjutnya, insentif ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap lansia di Batam. Program ini bukan hanya janji yang ditepati, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap perekonomian masyarakat.
“Selain menepati janji, program ini juga wujud kepedulian terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi para lansia yang telah banyak berjasa bagi keluarga dan lingkungan,” ujar Li Claudia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui kendala dalam mendapatkan pelayanan atau bantuan sosial. Menurutnya, Pemko Batam selalu membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat.
“Apabila ada warga yang belum menerima bantuan sosial, silakan melapor kepada camat atau lurah. Jika belum mendapat tanggapan, laporkan langsung kepada kami,” ujarnya menegaskan.
Li Claudia menambahkan, masukan dan kritik dari masyarakat adalah bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami terbuka terhadap semua saran dan pendapat. Silakan sampaikan melalui RT, RW, lurah, atau camat agar segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.