Tidak Ada Plang : Diduga Jalan Provinsi Tidak Transparan, Jalan Penuh Dengan Timbunan Lumpur

                 Jalan Provinsi Desa Awa'ai 


NIAS - Kliksuara.com // Kondisi jalan provinsi yang sekarang sedang berlangsung menuai banyak kritik dimedia sosial maupun di kalangan masyarakat yang sering melewati jalan. Jalan yang tepatnya di arah Desa Awa'ai terpantau timbunan diduga tidak sesuai yang di perlukan pada, Jumat (12/9/2025).

Jalan yang timbunan tercampur dengan Lumpur membuat jalan tidak nyaman untuk di lewati terutama masyarakat yang sering lewat jalan, jalan tersebut termasuk jalan alternatif atau jalan provinsi.

"Merasa kecewa dengan struktur pembangunan jalan di Pulau Nias ini, banyak yang mencari keuntungan masing - masing," tegas masyarakat.

Bukan hanya itu jalan yang asal jadi itupun membuat kemacetan di sempanjang jalan. Mesti pemerintah setempat ikut turun melakukan pemantauan jalan.

Yang aneh di jalan provinsi tidak adanya papan plang pembangunan Pemerintah, wajib ada plang (papan nama proyek) di jalan karena itu adalah kewajiban untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pembangunan yang dibiayai uang negara. Kewajiban ini diatur dalam undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan penyampaian informasi proyek kepada masyarakat melalui papan pengumuman fisik. 

Kalau seperti itu banyak dugaan keras ada oknum yang mencari keuntungan tersendiri hingga mengakibatkan jalan asal jadi. Red




Lebih baru Lebih lama