.
![]() |
| GUBERNUR Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Bupati Solok, Jon Firman Pandu dan stakeholder terkait foto bersama usai meresmikan layanan Samsat Nagari Alahan Panjang. |
SOLOK, Kliksuara.com // Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi membuka layanan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9/2025), di Kantor Samsat setempat. Pemerintah menghadirkan layanan ini untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efisien.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menilai inovasi ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Masyarakat kini bisa membayar pajak sambil belanja di pasar atau membeli sayur di Alahan Panjang. Ini bisa jadi contoh bagi daerah lain. Ke depan, kita rancang layanan serupa di masjid raya kabupaten/kota se-Sumbar,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Solok mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyambut positif peluncuran layanan tersebut. Ia menyebutkan, bahwa Samsat Nagari Alahan Panjang sangat membantu masyarakat, terutama petani di wilayah selatan Solok. “Sekarang, masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan di sela-sela aktivitas bertani tanpa harus menempuh jarak jauh. Apalagi, program pemutihan pajak kita perpanjang hingga 31 September 2025. Saya ajak masyarakat manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menjelaskan kehadiran Samsat Nagari merupakan bentuk sinergi perdana antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam memperluas akses pelayanan pajak. “Kami menjalankan amanat undang-undang untuk bersinergi. Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya, kami terus memantau dan mengevaluasi agar layanan pajak semakin mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa selain membuka Samsat Nagari, pihaknya juga menghadirkan layanan di pusat-pusat keramaian seperti mal dan kampus. Dalam kesempatan tersebut, Pemprov juga memberikan apresiasi berupa empat tiket umroh kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak selama 15 tahun berturut-turut.

