Pemerintah Kota Solok Memangkas Belanja Daerah Sebesar Rp90,09 Miliar

 

WALI Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan dokumen Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Fauzi Rusli dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Solok


SOLOK, Kliksuara.com // Pemerintah Kota Solok memangkas belanja daerah sebesar Rp90,09 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar perubahan tersebut disampaikan Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias dan Mira Harmadia. Turut hadir Wakil Wali Kota Solok, unsur Forkopimda, dan kepala OPD.

Wali Kota menyebut, tahun 2025 merupakan masa yang berat bagi pemerintah daerah, terutama akibat ketatnya kebijakan fiskal nasional, gejolak ekonomi, serta keterbatasan fiskal lokal.

“Pemko harus melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp90,09 miliar untuk belanja operasional, modal, dan kewajiban tunda bayar sebesar Rp31,8 miliar kepada pihak ketiga,” ujar Ramadhani.

Pendapatan daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp19,35 miliar dari target awal Rp594,69 miliar menjadi Rp575,34 miliar atau turun 3,25 persen.

Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp67,5 miliar menjadi Rp60,46 miliar. Sementara Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat turun dari Rp503,96 miliar menjadi Rp491,64 miliar.

Belanja daerah berkurang dari Rp638,84 miliar menjadi Rp548,75 miliar atau turun 14,10 persen. Belanja operasi mengalami penyesuaian dari Rp579,91 miliar menjadi Rp499,27 miliar.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan APBD-P mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya dan potensi pendapatan yang tersedia. Pemko juga tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan peraturan perundangan terkait penetapan pendapatan transfer pusat dan antar daerah.

Dari total pendapatan daerah, Kota Solok masih sangat bergantung pada pendapatan transfer yang mencapai 89,49 persen. Sementara kontribusi PAD baru 10,51 persen.

“Situasi ini memberi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan,” tutup Wali Kota

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama