Nias - Kliksuara.com // Dalam menjalankan tugas sebagai pemerintahan Kepala desa. Pj kepala desa Abadi gea,melakukan pelatihan peningkatan kapasitas LKD didesa banuagea kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara pada, kamis (11/09/2025).
Abadi Gea dalam menjalankan tugas sebagai Pj kepala desa banuagea menyukseskan kegiatan peningkatan kapasitas LKD di desa banuagea yang didasarkan dengan hukum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, permandagri Nomor 18 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan Desa dan lembaga adat Desa.
Pj kepala Desa Banuagea dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh LKD Desa Banuagea bekerja sesuai tugas dan fungsi terlebih kepada RT/RW dalam meningkatkan kapasitas yang layak sebagai mana tugas LKD Desa Banuagea.
Dalam penjelasan dari salah satu nara sumber dari Kabupaten Nias Utara Rahman Deli Zega S.Pd sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Besa pada Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, menjelaskan lebih rinci tentang fungsi LKD Desa antaralain:
-Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
-Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyrakat
-Meningkatkan kualitas dalam mempercepat pelayanan pemerintahan desa terhadap masyarakat
-Menyusun rencana,melaksanakan,mengendalikan hasil pembangunan secara proaktif
-menambahkan,mengembangkan,dan menggerakkan prakarsa
-membangkitkan kesejahteraan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa,Kepala kewilayaan serta semua unsur LKD rt,rw,anggota karang tahunan,Anggota pkk,anggota posyandu,dan ketua LPM.
Emanuel Y Gea