BATAM, Kliksuara.com // Komitmen Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus ditunjukkan melalui kebijakan konkret. Bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Amsakar menempatkan pemberdayaan UMKM sebagai program prioritas yang wajib dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Amsakar, syarat yang berbelit justru dapat menghambat tumbuhnya sektor usaha rakyat. Ia menegaskan tidak boleh ada aturan yang membatasi pelaku UMKM untuk mengakses pendanaan, baik dari sisi jarak maupun bentuk usaha tertentu.
“Jangan ada pembatasan soal jarak atau model usaha tertentu. Kita ingin persyaratan dibuat sederhana dan mudah. Semakin banyak dana digunakan, semakin baik, karena itu berarti program benar-benar memberdayakan,” tegas Amsakar, Jumat, (26/9/2025).
Amsakar menyadari, pada awal peluncuran, program pinjaman bagi UMKM sempat belum terserap maksimal. Namun, ia optimistis penyerapan akan meningkat pada 2026 setelah program Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Merah Putih berjalan sepenuhnya.
“Kalau ada badan usaha yang belum memanfaatkan, koperasi bisa menjadi jembatan agar dana benar-benar tersalurkan,” ujarnya.
Bagi Amsakar, ukuran keberhasilan bukanlah pada besarnya anggaran yang disiapkan, melainkan seberapa efektif dana itu benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kalau anggaran disiapkan tapi tidak terpakai, itu artinya kebijakan tidak efektif. Sebaliknya, jika dimanfaatkan dengan baik, itulah yang kita sebut berhasil,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi harapan pelaku usaha agar pinjaman bisa lebih fleksibel, Amsakar menyebut ada tiga hal yang jadi pegangan. Pertama, dana yang disalurkan harus benar-benar terpakai. Kedua, penggunaannya harus memberi manfaat nyata bagi usaha. Ketiga, tetap ada seleksi yang dijaga, khususnya menyangkut BI Checking atau SLIK OJK
(Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
“Kalau bermasalah di BI Checking, itu memang tidak bisa ditawar. Tapi kalau hanya soal administrasi, seperti jarak, bisa dikoreksi. Pemerintah siap mempercepat perizinan, bahkan jika bank butuh pengawasan, kami juga siap,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim, menyebut pihaknya mendapat mandat mengawal program pembiayaan melalui Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di 64 kelurahan. Meski baru dua koperasi aktif, Pemko terus mendorong agar semua berjalan optimal.
Program ini juga bekerja sama dengan BTN lewat pinjaman bunga nol persen. Hingga Agustus, ada 741 pengajuan, namun baru 11 lolos karena ketatnya syarat perbankan, terutama SLIK OJK dan keharusan lokasi usaha permanen.
“Untuk SLIK memang wajib, tapi aturan soal jarak dan jenis usaha masih bisa dilonggarkan. Padahal anggaran Rp3 miliar sudah disiapkan,” ungkapnya.