BATAM, Kliksuara.com // Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.300 pekerja rentan dan tokoh masyarakat, Jumat malam (26/9/2025) di Golden Prawn.
Program yang digagas Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja ini menjadi langkah nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok yang selama ini berperan besar dalam menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan daerah.
Penerima perlindungan mencakup ojek online, penarik becak, nelayan, penambang pancung, imam masjid, guru TPQ, mubaligh, Ketua RT, RW, Kader Posyandu, Kader Siaga Kelurahan, hingga Ketua LPM. Seluruhnya akan dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini, Amsakar menyebut peluncuran ini sebagai momen bersejarah. Ia menegaskan, apresiasi pemerintah tidak boleh berhenti pada ucapan terima kasih, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata.
“Malam ini Batam mencatat sejarah. Orang-orang yang bekerja dan berjuang untuk pembangunan kota akhirnya mendapat jaminan perlindungan sosial. Dengan begitu, risiko kerja bisa diminimalisir dan para penerima merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyinggung pentingnya peran RT, RW, kader, dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan di tengah pluralisme Batam.
“Batam ini miniatur Indonesia dengan heterogenitas luar biasa. Alhamdulillah kota ini tetap aman dan kondusif, berkat bapak dan ibu yang menjalankan peran sesuai amanah regulasi,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut patut disyukuri, apalagi di tengah dinamika nasional yang sempat menghadapi sedikit eskalasi. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat menjadi benteng utama agar Batam tetap aman, damai, dan produktif.
“Ketika di tingkat nasional muncul sedikit eskalasi, Batam justru menunjukkan stabilitas yang patut diapresiasi. Itu semua tidak lepas dari kontribusi tokoh-tokoh masyarakat yang menjaga persatuan di akar rumput,” kata Amsakar.
Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan arah kepemimpinan ASLI (Amsakar–Li Claudia) yang kini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Transformasi kebijakan kami bergeser. Tidak lagi semata-mata infrastruktur-sentris, melainkan pembangunan kapasitas dan pemberdayaan manusia,” tegasnya.
Melalui program jaminan sosial ini, pemerintah berharap pekerja rentan maupun penggerak masyarakat di tingkat akar rumput semakin sejahtera, terlindungi, dan bersemangat mendukung pembangunan Batam.
“Semoga program ini menjadi penyemangat baru bagi kita semua, agar Batam tumbuh lebih maju dengan masyarakat yang kuat, terlindungi, dan berdaya,” pungkas Amsakar.
Harapan tersebut diwujudkan secara nyata lewat berbagai regulasi. Berbagai profesi di Batam kini kian terlindungi. Lewat Perwako No. 49/2025, ada 12.872 penggerak masyarakat, mulai RT/RW hingga kader posyandu, yang mendapat perlindungan. Perwako No. 30/2025 menyasar pekerja transportasi rakyat seperti ojek online, boat pancung, hingga becak kayuh. Bahkan nelayan kecil sudah lebih dulu dijamin sejak 2023 melalui Perwako No. 3.