.
BATAM-Kliksuara.com // Penelusuran terhadap struktur kepemilikan sejumlah perusahaan yang namanya muncul di tengah polemik bentrokan berdarah di Jembatan 3, Pulau Setokok, Batam, menemukan sejumlah nama yang tercatat dalam dokumen korporasi, salah satunya Helli Saputra.
Helli Saputra tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Putera Global Jaya (PGJ). Berdasarkan data korporasi yang ditelusuri, PGJ memiliki modal dasar sebesar Rp1 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp500 juta.
Dalam struktur kepemilikan tersebut, Helli Saputra tercatat memiliki 250 lembar saham senilai Rp250 juta. Sementara 250 lembar saham lainnya senilai Rp250 juta tercatat atas nama Wagiman.
Namun, penelusuran tidak berhenti pada struktur PGJ.
Rantai Kepemilikan Mulai Terlihat
PT Putera Global Jaya juga tercatat memiliki 50 lembar saham senilai Rp25 juta pada perusahaan lain yang turut masuk dalam penelusuran.
Pada perusahaan tersebut, dua pemegang saham lainnya masing-masing tercatat memiliki 25 lembar saham, yakni Eko Saputro Wijaya dengan nilai saham Rp12,5 juta dan David Tantri dengan nilai saham Rp12,5 juta.
Nama Wagiman kembali muncul dalam struktur perusahaan tersebut dengan posisi sebagai komisaris, sedangkan Helli Saputra tercatat sebagai direktur.
Kemunculan nama yang sama pada sejumlah struktur korporasi tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran untuk memahami hubungan antarperusahaan, kepemilikan saham, serta pihak-pihak yang berada di balik kegiatan usaha tersebut.
PGJ sendiri tercatat memiliki bidang usaha yang cukup beragam, antara lain real estat, akomodasi, restoran, pariwisata, serta berbagai kegiatan rekreasi.
Nama Karto Planet Turut Disebut
Penelusuran Republikbersuara.com juga menemukan informasi yang menyebut Helli Saputra sebagai anak kedua dari Karto Planet.
Informasi yang beredar menyebut Karto Planet memiliki empat anak, yaitu Dolly sebagai anak pertama, Helli sebagai anak kedua, Charlie sebagai anak ketiga, dan Sakti sebagai anak keempat.
Namun, informasi mengenai hubungan keluarga tersebut belum dapat dipastikan.
Hingga berita ini disusun, Republikbersuara.com masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Helli Saputra maupun pihak terkait. Karena itu, informasi mengenai hubungan keluarga tersebut ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan verifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta final tanpa konfirmasi atau dokumen pendukung yang memadai.
Muncul di Tengah Perkara Setokok
Penelusuran terhadap struktur korporasi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan proses hukum terkait bentrokan berdarah di kawasan Jembatan 3, Pulau Setokok.
Dalam perkara tersebut, kepolisian telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk Suherman alias Panglima Lang Laut, berdasarkan informasi perkara yang tersedia.
Namun, keberadaan nama Helli Saputra dalam struktur perusahaan maupun keberadaan PT Putera Global Jaya dalam rantai kepemilikan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan dalam perkara pidana bentrokan Setokok.
Sampai sejauh penelusuran ini, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Helli Saputra atau PT Putera Global Jaya terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Justru, titik yang perlu dijawab melalui penelusuran lebih lanjut adalah bagaimana hubungan antarperusahaan dalam rantai kepemilikan tersebut, siapa pengendali atau pihak yang memiliki kepentingan atas masing-masing perusahaan, serta apakah struktur korporasi tersebut memiliki hubungan dengan objek atau persoalan yang menjadi latar belakang konflik di Setokok.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan verifikasi melalui dokumen korporasi, data pertanahan maupun perizinan yang relevan, serta konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam struktur perusahaan.
Tim masih melakukan penelusuran terhadap dokumen korporasi dan mengupayakan konfirmasi kepada Helli Saputra serta pihak terkait.
(Tim Redaksi)

