.
BATAM-Kliksuara.com // Konflik lahan di wilayah Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali berujung tragedi. Bentrokan yang terjadi di sekitar akses jalan raya menuju kawasan Marinir, Setokok, Senin (14/9/2026), dilaporkan menyebabkan dua warga meninggal dunia.
Peristiwa berdarah tersebut kini menjadi sorotan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau. FRIC mendesak Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak sekadar mengamankan situasi, tetapi mengusut secara menyeluruh siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya bentrokan hingga jatuhnya korban jiwa.
Informasi awal dari lapangan menyebutkan bentrokan melibatkan kelompok masyarakat dengan kelompok yang disebut-sebut sebagai Kubu Elang Laut yang dipimpin Suherman.
Namun, informasi mengenai keterlibatan kelompok maupun individu tertentu tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan resmi. Begitu pula dengan dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah warga di lokasi menyebut dua korban diduga mengalami luka akibat tembakan.
“Dua orang warga ditembak pakai senjata angin, Bang. Satu kena di ulu hati dan satu lagi di dada kiri dekat jantung. Kami lihat tadi tembus sampai ke belakang punggung korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan harus diuji secara ilmiah melalui pemeriksaan kedokteran forensik, visum et repertum, pemeriksaan benda atau proyektil yang ditemukan, pemeriksaan senjata, serta olah tempat kejadian perkara.
Hendri dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dua warga dalam konflik tersebut.
Menurut FRIC, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan keributan di lapangan. Polisi harus membongkar seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pemicu bentrokan, pihak yang mengerahkan massa, penggunaan senjata, hingga pihak yang terbukti menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, administrasi pertanahan, mediasi, atau pengadilan. Bukan dengan pengerahan massa, bukan dengan intimidasi, bukan dengan kekerasan, dan terlebih lagi bukan dengan senjata yang berujung pada hilangnya nyawa manusia,” ujar Hendri.
FRIC juga meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami dari FRIC percaya kepada kinerja profesional aparat kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang. Masyarakat meminta agar penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan apabila memang terbukti, tetapi juga menelusuri pihak yang mengorganisir massa, asal-usul senjata, komunikasi sebelum kejadian, serta motif di balik bentrokan,” tegas Hendri.
Menurutnya, rekaman video masyarakat, CCTV, telepon seluler, keterangan saksi, barang bukti senjata maupun proyektil, serta hasil pemeriksaan medis korban harus menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
“Semua bukti harus diamankan. Jangan sampai dua warga meninggal dunia, tetapi perkara akhirnya hanya menjadi angka dalam laporan kriminalitas,” lanjutnya.
FRIC menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh status sosial, kelompok, organisasi maupun kepentingan tertentu.
Apabila penyidikan nantinya menemukan adanya pihak yang melakukan penembakan hingga menyebabkan kematian, pihak tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Begitu pula apabila ditemukan bukti adanya pihak lain yang memerintahkan, mengorganisir, menyediakan senjata atau memiliki peran dalam bentrokan, maka keterlibatan tersebut harus ditelusuri sesuai kewenangan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Tidak ada konflik lahan yang membenarkan seseorang kehilangan nyawa. Tidak ada kelompok yang boleh merasa berada di atas hukum. Tidak boleh ada nama besar, jabatan, organisasi ataupun kekuasaan yang menjadi tameng bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Hendri.
FRIC berharap Polda Kepri dan Polresta Barelang dapat memberikan penanganan hukum yang transparan dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Setokok.
Dua nyawa telah hilang. Karena itu, menurut FRIC, penegakan hukum harus menjawab bukan hanya siapa yang berada di lokasi, tetapi juga siapa yang menggunakan kekerasan, dari mana senjata berasal, bagaimana bentrokan terjadi, dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal tersebut tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Identitas pelaku, jenis senjata, motif, serta pihak yang bertanggung jawab atas kematian dua warga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan resmi aparat penegak hukum.

